Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Penahanan 4 Mahasiswa, PPMI Mesir Koreksi Pemberitaan Media di Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Juli 2017 14:29 2:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Juli 2017 14:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir menyoroti pemberitaan media di Indonesia terkait penahanan 4 mahasiswa asal Indonesia oleh aparat keamanan Mesir.

Presiden PPMI Mesir, Ahmad Bayhaqi Maskum, meminta agar media terutama di Indonesia, menghentikan istilah “Samannud sebagai kota terlarang” dalam pemberitaannya.

“Karena tidak ada dasar hukumnya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima hidayatullah.com, Rabu (04/07/2017).

Baca: PPMI Mesir: 4 Mahasiswa Indonesia yang Ditahan Tak Terkait Organisasi Terlarang Manapun

Bayhaqi mengatakan, pemerintah Mesir tidak pernah melarang orang berkunjung dan menetap di tempat tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa Universitas Al-Azhar dan KBRI menganjurkan mahasiswa lebih dekat Kairo agar mudah dipantau keselamatannya. Karena itu termasuk tanggung jawab KBRI untuk menjaga keselamatan warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, lanjutnya, terkait penyebutan “syeikh yang radikal atau terlarang”. Bayhaqi menegaskan, hal itu tidak benar.

“Sampai hari ini Syeikh Musthafa Al-Adawi bebas memberikan ceramah kemana-mana di seluruh Mesir maupun keluar negeri untuk umrah, haji, dan beri kuliah,” paparnya.

Baca: 4 Mahasiswa Indonesia Ditangkap Polisi Mesir, Fadli Zon Diminta Fasilitasi Kepulangan Mereka

Terakhir, terang Bayhaqi, mengenai penyebutan “ISIS dan teroris”. Ia kembali menegaskan, keempat mahasiswa asal Indonesia ini ditahan oleh razia random, acak untuk seluruh warga negara asing.

“Tidak usah menggunakan kata-kata tersebut karena nanti akan merumitkan proses pembebasan juga menimbulkan kesalahpahaman di Indonesia. Kasihan nama baik mereka (keempat mahasiswa itu) nantinya,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Bayhaqi MaskumISISKBRI Mesirmahasiswa Al-Azhar Mesirmahasiswa Indonesiamahasiswa Indonesia di mesirMesirorganisasi terlarangPersatuan Pelajar dan Mahasiswa IndonesiaPolisi MesirPPMI MesirPresidenPPMI MesirSamannudSamanudSyeikh Musthafa Al-Adawituduhan ISISWNI di Mesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polemik Film “Kau adalah Aku yang Lain”, Dahnil: Kepolisian Harus Minta Maaf
Tulisan selanjutnya Pencabutan Larangan Iklan Rokok, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Itu Legalisasi Hoax

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pentagon Bilang Pasukan Amerika Serikat dan Sekutunya Resmi Mengakhiri Misi di Iraq

Berita
30 September 2026 21:34
Warga Maroko di Belasan Kota Gelar Demo Tolak Normalisasi Pemerintahnya dengan ‘Israel’
“Jihad Korporat”, Babak Baru Serangan Politikus India terhadap Muslim
Sebut Netanyahu Penjahat Perang, Tapi Qatar Tetap Pilih Mediasi
Teladan Umar bin Khattab Ra. dalam Mengatasi Problem Gratifikasi

Terbaru

  • Pakar Filsafat Islam Ini Membedah 7 Cacat Nalar Kaum Ateis
  • Ateis dan Mitos Kecerdasan: Membedah Cacat Logika dalam Gagasan Ketiadaan Tuhan
  • Bulldozer, Masjid, dan Bayang-Bayang Israel di India
  • Menara Shahi Masjid Ujjain Roboh Saat Dibongkar, Warga Muslim Pertanyakan Prosesnya
  • Singapura Perketat Aturan Kelas Pelajaran Agama Islam
  • Kopilot Pelaku Serangan di Pesawat Flydubai Tujuan Tel Aviv Pernah Dilarang Terbang di Oman
  • Amerika Jatuhkan Sanksi atas Jaringan Pendanaan Hamas
  • “Jihad Korporat”, Babak Baru Serangan Politikus India terhadap Muslim
  • Iraq Dapat Pengecualian dari Sanksi Amerika Terkait Penerbangan Iran dari dan ke Najaf
  • Houthi Menarget Gardu Listrik Masjid Nabawi, Kata Koalisi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?