Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Penahanan 4 Mahasiswa, PPMI Mesir Koreksi Pemberitaan Media di Indonesia

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Juli 2017 14:29 2:29 pm
Ahmad
Dipublikasikan 5 Juli 2017 14:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir menyoroti pemberitaan media di Indonesia terkait penahanan 4 mahasiswa asal Indonesia oleh aparat keamanan Mesir.

Presiden PPMI Mesir, Ahmad Bayhaqi Maskum, meminta agar media terutama di Indonesia, menghentikan istilah “Samannud sebagai kota terlarang” dalam pemberitaannya.

“Karena tidak ada dasar hukumnya,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima hidayatullah.com, Rabu (04/07/2017).

Baca: PPMI Mesir: 4 Mahasiswa Indonesia yang Ditahan Tak Terkait Organisasi Terlarang Manapun

Bayhaqi mengatakan, pemerintah Mesir tidak pernah melarang orang berkunjung dan menetap di tempat tersebut.

Ia menyampaikan, bahwa Universitas Al-Azhar dan KBRI menganjurkan mahasiswa lebih dekat Kairo agar mudah dipantau keselamatannya. Karena itu termasuk tanggung jawab KBRI untuk menjaga keselamatan warga negara Indonesia (WNI).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kedua, lanjutnya, terkait penyebutan “syeikh yang radikal atau terlarang”. Bayhaqi menegaskan, hal itu tidak benar.

“Sampai hari ini Syeikh Musthafa Al-Adawi bebas memberikan ceramah kemana-mana di seluruh Mesir maupun keluar negeri untuk umrah, haji, dan beri kuliah,” paparnya.

Baca: 4 Mahasiswa Indonesia Ditangkap Polisi Mesir, Fadli Zon Diminta Fasilitasi Kepulangan Mereka

Terakhir, terang Bayhaqi, mengenai penyebutan “ISIS dan teroris”. Ia kembali menegaskan, keempat mahasiswa asal Indonesia ini ditahan oleh razia random, acak untuk seluruh warga negara asing.

“Tidak usah menggunakan kata-kata tersebut karena nanti akan merumitkan proses pembebasan juga menimbulkan kesalahpahaman di Indonesia. Kasihan nama baik mereka (keempat mahasiswa itu) nantinya,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad Bayhaqi MaskumISISKBRI Mesirmahasiswa Al-Azhar Mesirmahasiswa Indonesiamahasiswa Indonesia di mesirMesirorganisasi terlarangPersatuan Pelajar dan Mahasiswa IndonesiaPolisi MesirPPMI MesirPresidenPPMI MesirSamannudSamanudSyeikh Musthafa Al-Adawituduhan ISISWNI di Mesir
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polemik Film “Kau adalah Aku yang Lain”, Dahnil: Kepolisian Harus Minta Maaf
Tulisan selanjutnya Pencabutan Larangan Iklan Rokok, Ketum Pemuda Muhammadiyah: Itu Legalisasi Hoax

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban

Berita
13 Juni 2026 15:11
Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Desak Penguatan Perlindungan dan Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja

Terbaru

  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya
  • Kapalnya Ditembak Dekat Oman India Panggil Diplomat Amerika Serikat
  • Seorang Ibu Gugat OpenAI Terkait Kematian Putrinya Usai Curhat ke ChatGPT
  • Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
  • Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan
  • Sikap Prof. H. M. Rasjidi terhadap Jabatan
  • Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
  • Haflah Parade Tasmi’ Al-Qur’an, Momentum Mencetak Generasi Penghafal Al-Qur’an
  • China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?