Hidayatullah.com– Anggota Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) Nina Mutmainah menyebut, ada upaya kesengajaan pengelabuan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam penyusunan draf Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran terkait poin materi isi siaran yang dilarang. Tepatnya pada kasus iklan rokok.
Nina mengatakan, cara Baleg mencabut aturan larangan iklan rokok dalam draf sebelumnya yang disusun Komisi I DPR bisa membuat teperdaya. Yakni, hanya mencabut kata ‘rokok’ dari penjelasan poin materi isi siaran yang dilarang.
Baca: Kontroversi RUU Penyiaran, Baleg DPR Dinilai Tak Berperan Baik dalam Sinkronisasi
Terlebih, sambungnya, dalam penjelasan materi isi siaran yang dilarang dari poin A hingga P, juga tidak ada garis bawah satupun di pasal-pasal tersebut. Sementara di semua perubahan lain yang dilakukan Baleg diberikan garis bawah dalam draf.
“Sehingga kalau mudah ingin mengetahui perubahan dalam draf Baleg tinggal melihat tanda garis bawah, tapi khusus untuk iklan rokok tidak ada satu garis bawahpun. Padahal yang ada empat hal yang diubah, tapi tanpa diberi tanda garis bawah,” ujarnya di Gedung IASTH, Universitas Indonesia (UI), Jakarta, Senin (03/07/2017).
“Ini upaya yang membuat kita silap mata. Kami melihat ada upaya kesengajaan untuk mengelabui,” tambah Nina.
Selain itu, dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI ini menambahkan, pihaknya juga menolak rencana kebijakan terkait iklan dalam draf Baleg. Ia mengatakan, kuota iklan yang menjadi 30 persen akan membanjiri siaran televisi dengan iklan.
“Kuota iklan sebanyak 20 persen sekarang saja rasanya sudah sangat banyak, apalagi kalau 30 persen,” ungkapnya.
Baca: Sejumlah Ormas Desak RUU Penyiaran Konsisten Larang Iklan Rokok
Padahal, ungkap Nina, kebijakan tersebut hanya terhadap iklan spot, tidak termasuk iklan non-spot yang banyak sekali bentuknya, yang biasanya terletak pada waktu siar berlangsung.
“Kita sudah akan dibanjiri oleh iklan spot 30 persen dari waktu siar. Ditambah dengan iklan non-spot di luar yang 30 persen. Kebayang tidak kita akan kebanjiran iklan kayak apa?” tandasnya.*