Hidayatullah.com– Penutupan Masjid Al-Aqsha oleh Zionis Israel, dikutuk keras oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI mendesak agar Zionis membuka kembali tempat suci ketiga umat Islam itu. Agar terhindarnya eskalasi dan ketegangan dengan umat Islam, khususnya warga Palestina yang telah sepakat untuk shalat Jumat, besok (21/07/2017), dengan jumlah besar.
“Kebijakan Israel adalah bentuk pelanggaran terhadap Piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing,” tegas Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, membacakan sikap MUI di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Kamis (20/07/2017).
Atas kejadian ini, MUI menyeru umat Islam untuk membaca qunut nazilah dan berdoa, demi kedamaian, keselamatan, dan keamanan bangsa Palestina dalam menjaga Masjid Al-Aqsha.
MUI juga meminta pemerintah Indonesia untuk berinisiatif menekan Dewan Keamanan (DK) PBB supaya mengadakan sidang khusus.
Selain itu, MUI mendesak Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk segera mengadakan pertemuan khusus untuk membahas isu yang sangat sensitif ini.
“Mengingatkan Zionis Israel agar tidak memanfaatkan konflik internal negara-negara di kawasan Timur Tengah, khususnya Gulf Cooperation Council (GCC) untuk memperluas kebijakan Yahudinisasi Palestina,” pungkasnya.* Andi