Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tulisan Tentang “Suu Kyi dan Megawati”, AJI Nilai Bukan Ujaran Kebencian

Ahmad
Terakhir diupdate: 18 September 2017 17:35 5:35 pm
Ahmad
Dipublikasikan 18 September 2017 16:16
Bagikan
Konferensi pers AJI soal tulisan Dandhy Dwi Laksono terkait ''Megawati dan Aung San Suu Kyi" di Jakarta, Ahad (18/09/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai tulisan Dandhy Dwi Laksono yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur bukan merupakan ujaran kebencian (hatespeech).

Ketua AJI, Suwarjono mengatakan, pihaknya telah melakukan analisa terhadap tulisan Dandhy. Menurutnya, apa yang dikemukakan dalam tulisan tersebut adalah fakta.

Ia menambahkan, dalam pandangan AJI, tulisan Dandhy merupakan bentuk produk jurnalistik berupa opini. Hal itu, dikatakan Suwarjono, karena tulisan tersebut telah dimuat di media-media portal berita online.

“Sehingga sudah menjadi produk pers yang bisa diuji di Dewan Pers kalau ada laporan mengenai produk pers tersebut. Kalau hanya dimuat di media sosial tentu Dewan Pers tidak bisa terlibat,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor AJI, Kwitang, Jakarta, Ahad (17/09/2017).

Baca: Aliansi Advokat Muslim: Suu Kyi Layak Diadili Mahkamah Pidana Internasional

Meski demikian, Suwarjono mengungkapkan, pihaknya menghargai semua langkah hukum, dan akan melakukan pendampingan total terhadap Dandhy yang juga Majelis Pertimbangan AJI tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hanya saja, ia menyesalkan sikap kepolisian yang dianggap menghalangi sikap kritis masyarakat. Terlebih kepolisian dinilai lebih cepat merespons laporan yang mempersoalkan dengan kritis kebijakan pemerintah.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang Advokasi AJI Iman Nugroho. Menurutnya, yang paling penting dari kasus Dandhy apakah polisi masih bisa membedakan tulisan yang mengandung hatespeech atau tidak.

“Itu yang harus kita garisbawahi. AJI sudah melakukan fact checking (pengecekan fakta. Red). Tapi kalau polisi tetap meneruskan proses hukum, ya kita siap hadapi,” ungkapnya.

Baca: Ajak Kadernya Bela Megawati, Sekjen DPP PDIP: Kami Tidak Takut Habib Rizieq

Sebelumnya, Dandhy dilaporkan oleh Repdem Jawa Timur -organisasi sayap PDIP- dengan tuduhan menghina dan menebarkan kebencian pada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo. Laporan itu didasari tulisan Dandhy tersebut.

Dalam tulisan itu, Dandhy menyebut Myanmar dan Indonesia mempunyai masalah yang sama perihal kemanusiaan. Dengan subjek kasus yakni Aung San Suu Kyi -pemimpin Myanmar- yang dihadapkan dengan persoalan Rohingya, serta Megawati -Presiden RI kelima- yang dihadapkan persoalan Aceh dan Papua.

Dandhy menilai kedua sosok itu punya kesamaan karena sebelumnya berada dalam kondisi represif militer dan kemudian menjadi pemimpin negara.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aung San Suu KyiDandhy Dwi Laksonoetnis RohingyaITEKekerasan Rohingyakritikan ke pemerintahMegawati Soekarnoputripemimpin MyanmarPresiden Indonesiaujaran kebencianUndang-Undang Informasi dan Transaksi ElektronikUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sanksi Persib karena “Save Rohingya”, Anggota DPR Berharap PSSI Revisi Keputusannya
Tulisan selanjutnya uu ite direvisi Prihatin Penangkapan Aktivis, ACTA Gugat UU ITE

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

10 Ribu Porsi Bakso untuk Ukhuwah di Muktamar NU

Feature
29 Agustus 2026 10:49
600 Aktivis Wahdah Islamiyah Ikuti Standardisasi Dai MUI
Presiden Iran: Jangan Biarkan Wilayah Negara Muslim Dipakai Menyerang Sesama
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?