Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dirjen Bimas Islam Ingatkan Penghulu Jaga Integritas

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Oktober 2017 10:01 10:01 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 30 Oktober 2017 10:01
Bagikan
[Ilustrasi] Penghulu dari KUA dalam sebuah acara pernikahan di Bekasi, Jawa Barat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin, mengingatkan penghulu untuk senantiasa menjaga integritas dalam melayani masyarakat. Hal ini seiring dengan terus diperbaikinya kesejahteraan para petugas pencatat perkawinan ini.

Hal itu disampaikan Dirjen saat membuka kegiatan Musabaqah Baca Kitab dan Lomba Karya Tulis Ilmiah (MBK LKTI) Bagi Penghulu Tingkat Nasional Tahun 2017, kemarin di Jakarta.

Dirjen menyebutkan, sejumlah regulasi telah disiapkan pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan para penghulu, seperti terbitnya PP Nomor 48 Tahun 2014 yang menjadi instrumen pendapatan penghulu menjadi bertambah.

Baca: “Bimas Islam Mengabdi untuk Negeri”, Buku soal Penghulu Agama akan Disusun

“Saat ini ada enam pendapatan yang diterima penghulu, mulai dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, uang makan, honor, dan transport,” ungkapnya lansir Kemenag, Senin (30/10/2017).

“Bahkan ada juga penghulu yang dapat tujuh, yaitu yang menerima BOP KUA,” Dirjen menambahkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Dirjen, perjuangan untuk memperbaiki nasib para penghulu tidaklah mudah. Sebab harus bisa meyakinkan Bappenas dan Kementerian Keuangan.

“Saya mau cerita soal honor, itu dulu perjuangannya sangat berat. Waktu itu kita sebut jasa profesi, tapi Kementerian Keuangan menolak. Lalu saya cari akal ganti istilah jasa profesi menjadi honor, saya analogikan dengan seorang dosen yang dapat honor jika mengajar di kampus lain, baru kemudian diterima,” ujar Dirjen menjelaskan.

Baca: Irjen Kemenag: Penghulu Jangan Tidak Terima Uang

Selain memperbaiki kesejahteraan penghulu, kata dia, Ditjen Bimas Islam juga memperbaiki gedung-gedung KUA Kecamatan tempat para penghulu bekerja dan bertugas.

“Pada tahun 2017 kita bangun 256 balai nikah, tahun depan sebanyak 245 gedung dan, pada tahun 2019 saya targetkan sebanyak 1.000 gedung sudah terbangun,” tandasnya.

Oleh karena itu menurut Dirjen, jangan sampai terdengar lagi ada penghulu yang menerima gratifikasi dan pungli dari masyarakat.

Penghulu, kata Dirjen, adalah jabatan yang bergengsi pada saat ini karena banyak peminatnya. Makanya menjadi tidak heran pada saat dilaksanakan diklat pembentukan penghulu pada tahun 2016, banyak diikuti para guru.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BOP KUADirjen Bimas Islam Kementerian Agamahonor penghuluintegritas penghuluKantor Urusan AgamaMuhammadiyah Aminpenghulupenghulu agamapernikahanpetugas KUA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemimpin Senior Houthi Terbunuh dalam Serangan Udara Koalisi Arab
Tulisan selanjutnya Masjid di Lembah Baliem Papua Hancur Diterpa Angin, Hampir Setahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?