Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota MUI: Penolakan atas LGBT Sesuai Pancasila dan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 November 2017 18:39 6:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 November 2017 05:26
Bagikan
Anggota Komisi Hukum MUI, Irjen Pol (Purn) Anton Tabah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Irjen Pol (Purn) Anton Tabah menyatakan, saat ini banyak pemelesetan makna intoleransi dan kebebasan di Indonesia.

Misalnya terkait lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT), Anton mengatakan bahwa banyak yang sudah kebablasan memaknai makna kebebasan.

“Kebebasan di UUD 45 tetap dikoridori oleh Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujarnya kepada hidayatullah.com ditemui di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (07/11/2017).

Baca: Menolak LGBT Dianggap ‘Intoleran’, Sama Halnya Menuduh Al-Qur’an ‘Intoleran’

Ia menjelaskan, makna Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan sila pertama Pancasila tersebut adalah semua pola hidup kita harus berkoridor di sana.

Dengan demikian, LGBT di Indonesia tidak diperbolehkan, tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dan, sambungnya, perlu dicermati bahwa LGBT telah dilarang oleh semua agama. “Kita tidak mentoleril LGBT karena tidak sesuai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa,” terangnya.

Jadi, lanjut Anton, penolakan terhadap LGBT bukan masalah intoleransi.

“Kita diperintah oleh UUD 45 untuk mentaati kitab suci. Jadi LGBT kita tolak karena berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,” tandasnya.

Baca: MUI: Tidak Ada Kata Toleransi pada LGBT dan Aliran Sesat

Isu LGBT hingga saat ini masih menghangat di tanah air. Belakangan terungkap adanya gambar bergerak (GIF) homoseksual di layanan pesan media sosial.

Akhir Oktober lalu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan ditangkap oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman terkait dengan kasus dugaan pasangan homoseksual.* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anggota Komisi Hukum MUIbahaya LGBThomoseksualIrjen Pol (Purn) Anton Tabahketuhanan yang maha esalesbian homoseksual biseksual dan transgenderlgbtMajelis Ulama Indonesiamenolak LGBTMUIpancasila
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tariq Ramadan Bantah Tuduhan Baru Penyalahgunaan Seksual
Tulisan selanjutnya Muslim di Jerman Meningkat Pelajar Muslim di Jerman Harus Mengikuti Kelas dan Peribadatan Katolik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?