Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPAI Dukung Pasal Pidana bagi LGBT Masuk KUHP

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Desember 2017 15:06 3:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Desember 2017 15:06
Bagikan
[Kiri ke kanan] Iip Syafrudin (Ketua Bidang Sumber Pengembangan Dana dan Daya LPAI), Henny Rusmiati (Sekjen LPAI), Kak Seto, dan Reza Indragiri Amriel dalam konferensi pers catatan akhir tahun 2017 LPAI terkait LGBT dan permasalahan anak lainnya di Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam rilis catatan akhir tahun 2017, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menilai bahaya lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) atau orientasi seks menyimpang telah menjadi isu genting yang harus diatasi pada 2018 mendatang.

Kabid Pemenuhan Hak Anak LPAI, Reza Indragiri Amriel, mengatakan, penyikapan LPAI terhadap LGBT tidak lepas dari sikap pemerintah.

Sebagaimana katanya disampaikan dalam rapat antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, yang menegaskan bahwa LGBT dipandang sebagai masalah sosial yang mengancam kehidupan beragama, ketahanan keluarga, kepribadian bangsa, serta ancaman potensial terhadap sistem hukum perkawinan di Indonesia.

Termasuk, LGBT juga dipandang sebagai ancaman bagi kehidupan bangsa yang relijius dan masalah yang mengancam generasi penerus.

Baca: Kak Seto: Bahaya LGBT Serang Anak Sering Tak Diwaspadai

Atas dasar itu, terang Reza, LPAI menilai bagi LGBT yang diam, yang tidak mempertontonkan orientasi seksual menyimpangnya, maka tentu tidak bisa berbuat apa-apa terhadapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Karena mereka menutupi itu,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Kemudian, lanjutnya, apabila kaum LGBT mempertontonkan orientasi seksual menyimpang mereka secara terbuka, namun dipertontonkan dalam rangka mencari pertolongan, maka LPAI mendukung sepenuhnya pemberian rehabilitasi baik itu medis, psikologis, dan sosial terhadap para pelaku LGBT.

Sedangkan, bagi kaum LGBT yang mempertontonkan orientasi seksual menyimpang mereka secara terbuka, dan dipertontonkan dalam rangka berkampanye untuk mendapat pengakuan dari masyarakat, mendapat keabsahan dari negara, untuk meyakinkan publik bahwa mereka adalah kelompok yang normal, “Maka LPAI mendukung sepenuhnya upaya perlawanan terhadap LGBT dengan cara-cara yang sesuai dengan hukum,” papar Reza.

Baca: Psikolog Berharap Ada UU Atasi Masalah LGBT

Terkait dengan itu, tambah Reza, LPAI mendukung sepenuhnya elemen masyarakat termasuk partai politik, untuk merevisi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan memasukkan secara khusus pasal pidana bagi LGBT.

“LPAI tidak bermain di politik praktis, tapi demi kepentingan terbaik anak, perlindungan khususnya dari bahaya LGBT, LPAI mendukung upaya itu,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bahaya LGBTbiseksualgayhomoseksualjudicial reviewKabid Pemenuhan Hak Anak LPAIkampanye LGBTkaum SodomKUHPLembaga Perlindungan Anak IndonesialesbianlgbtLPAInormapasal pidana LGBTperlindungan anakPerzinaanputusan MKReza Indragiri AmrieltransgenderUndang-Undang LGBT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengamat: Kredibilitas PBB terancam Ambruk terkait Klaim AS-Israel
Tulisan selanjutnya ‘Kekerasan Seksual termasuk LGBT pada Anak seperti Gunung Es’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?