Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemprov Bentuk KPK DKI Dinilai sebagai Terobosan Positif

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 5 Januari 2018 17:09 5:09 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 5 Januari 2018 17:09
Bagikan
Pemprov DKI Jakarta resmi membentuk Komite Pencegahan Korupsi (KPK DKI) di Jakarta, Rabu (03/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membentuk Komite Pencegahan Korupsi atau disebut Komite PK, alias lebih dikenal dengan sebutan KPK DKI.

Komite ini dibentuk dengan tujuan agar Pemprov DKI mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government).

Langkah Pemprov DKI ini diapresiasi dan dinilai sebagai upaya positif dalam menghadapi atau mencegah korupsi.

“Saya kira sebagai salah satu upaya mendorong pemerintah daerah yang bersih dan antikorupsi, upaya Gubernur (DKI) Anies adalah terobosan positif,” ujar Pendiri Madrasah Antikorupsi, Dahnil Anzar Simajuntak, kepada hidayatullah.com Jakarta, Jumat (05/01/2018) saat dimintai tanggapannya.

Baca: Anies: Kalau Pilkada tidak Bersih Bagaimana Pemerintahannya Bersih

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menilai, dibentuknya KPK DKI sebagai upaya menciptakan pencegahan sejak dini terjadinya korupsi. “Mengingat DKI mengelola keuangan daerah yang sangat besar lebih Rp 70 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menjelaskan, dalam teori dinyatakan “High Expenditure, High Corruption” (Pengeluaran Tinggi, Korupsi Tinggi, Red).

“Maka menciptakan pengawasan melekat melalui Komite Pencegahan Korupsi tersebut akan bisa membantu kinerja Gubernur DKI,” imbuhnya.

Setidaknya, lanjut Dahnil, Gubernur DKI Anies Baswedan juga akan terus diawasi dari dalam.

Diketahui, KPK DKI dibentuk dengan landasan hukum Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan.

Baca: Dahnil: Melawan Korupsi di Indonesia Bak Musa Melawan Firaun

Komite ini dipimpin langsung oleh Bambang Widjojanto, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, sebagai Anggota Dewan yakni, Nursyahbani Katjasungkana, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Tatak Ujiyati, dan Muhammad Yusuf.

“Sosok Bambang Widjojanto saya kira tidak mudah berkompromi, dan bisa menjadi warning buat Pemuda DKI dalam hal ini PNS termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Dahnil.

Gubernur Anies menuturkan, prinsip tata pemerintahan yang baik adalah bersih, akuntabel, sesuai aturan hukum, efektif, efisien, dan partisipatif.

“Komite ini akan mendorong pembangunan sistem data yang terintegrasi dan membangun integritas Aparatur Sipil Negara di Pemprov DKI,” ujar Anies, saat meresmikan Komite PK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (03/01/2018) pekan ini lansir Pemprov DKI.

Dijelaskannya, ada dua hal pokok yang menjadi agenda utama KPK DKI, yakni, di bidang tata kelola pemerintahan dan penyelamatan pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui cara ini, diharapkan Jakarta sebagai kota metropolitan dapat meningkatkan PAD serta membangun kota menjadi lebih berkualitas.

Baca: Adu Tegas Anies, Jokowi dan Ahok

“Komite PK akan menjadi penghubung antara Pemprov DKI dengan masyarakat dan lembaga negara lainnya seperti KPK dalam melakukan pengawasan serta pencegahan korupsi,” terangnya.

Anies menambahkan, pembentukan KPK DKI ini akan memungkinkan pemerintahan yang bersih dapat dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami ingin ada perubahan mendasar pada sistemnya. Sehingga terwujudnya pemerintahan yang bersih akan bersifat lestari dan berlangsung lama,” tandasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies BaswedanBambang Widjojantoclean governmentDahnil Anzar SimajuntakDKI Jakartagood governanceGubernur DKI JakartaKetua Umum PP Pemuda Muhammadiyahkomisi pemberantasan korupsiKomite Pencegahan KorupsiKomite PKKorupsiKPKKPK DKIMuhammad YusufNursyahbani KatjasungkanaOegrosenopemerintahan yang baikpemerintahan yang bersihPemprov DKI Jakartapencegahan korupsiPendiri Madrasah AntikorupsiPeraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017Tatak Ujiyati
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Jika Shalat Subuh Sudah Baik, akan Datang Pertolongan dari Langit’
Tulisan selanjutnya Amerika Bekukan Bantuan ke Pakistan, Sampai Islamabad Atasi Haqqani dan Taliban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?