Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Wantim MUI Menolak Ahmadiyah karena Mengubah Prinsip Dasar Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 Februari 2018 06:49 6:49 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 Februari 2018 06:49
Bagikan
Rapat Pleno ke-24 Dewan Pertimbangan MUI di kantor MUI, Jakarta, Rabu (31/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menolak gugatan Ahmadiyah terkait UU Nomor 01 Penetapan Presiden (PNPS) Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Wantim MUI menilai, sesuai dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, dan Pasal 29 UU Dasar 1945 soal agama, MUI dan Dewan Pertimbangan MUI menghargai pikiran kebebasan beragama untuk setiap warga negara.

Wantim MUI menegaskan menolak Ahmadiyah karena aliran ini telah mengubah prinsip dasar agama Islam.

“Dewan Pertimbangan MUI menolak gejala dan fakta penistaan agama, macam penggunaan agama tertentu tetapi mengubah dasar prinsip. Menggunakan nama Islam tetapi dasar keyakinan tidak sesuai dengan Islam,” tutur Ketua Wantim MUI, Prof Din Syamsuddin, dalam konferensi pers usai Rapat Pleno ke-24 Wantim MUI di kantor MUI, Jakarta, Rabu (31/01/2018).

Baca: DDII: Ahmadiyah Jelas Menodai Agama Islam

Din mengatakan, Wantim MUI tidak keberatan jika Ahmadiyah ingin membuat agama lain yang tersendiri sesuai dengan hak-hak mereka, tapi tegasnya, Ahmadiyah jangan menamakan diri sebagai Islam, karena Islam mempunyai dasar-dasar akidah yang jelas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Din mengatakan, kalau ada kelompok manusia membentuk agama dan berkeyakinan termasuk memasukkan dalam keyakinannya bahwa pendirinya sebagai Nabi, lalu memakai nama Islam, hal ini sangat bertentangan dengan akidah Islamiyah.

“Mau buat agama sendiri silakan karena itu merupakan kebebasan beragama, tapi jangan bawa Islam,” harapnya.* Zulkarnain

Baca: Sidang Uji Materi Kasus Ahmadiyah Masih bahas Normatif, Belum Menyentuh Ajaran

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AhmadiyahAliran sesataliran sesat dalam Islamaqidah IslamDewan Pertimbangan MUIDin Syamsuddinkebebasan beragamaKetua Wantim MUIMajelis Ulama IndonesiaPencegahan Penyalahgunaan agamapenodaan agamapenyimpangansidang gugatan AhmadiyahUU Nomor 01 Penetapan Presiden (PNPS) Tahun 1965Wantim MUI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR: RUU Penghapusan KS Tumpang Tindih dengan UU Lain
Tulisan selanjutnya BPOM: Suplemen Makanan Mengandung DNA Babi Sudah Ditarik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya

Berita
1 September 2026 09:01
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Komandan Tentara Suriah Era Assad Tewas Saat akan Ditangkap

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?