Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DDII: Ahmadiyah Jelas Menodai Agama Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 November 2017 20:29 8:29 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 November 2017 20:29
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Digugatnya pasal 1, 2, dan 3 Undang-Undang Nomor 1 PNPS (Penetapan Presiden) Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama (P3A/Penodaan Agama) oleh jamaah Ahmadiyah Indonesia ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, mendapat tanggapan dari Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Ustadz Muhammad Siddiq.

Menurutnya, gugatan itu tidak tepat. Sebab ajaran Ahmadiyah telah menistakan agama Islam.

Betapa tidak, kata dia, Ahmadiyah mengklaim ada Nabi setelah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam, dan juga mengklaim punya kitab suci Tadzkirah.

Baca: Sosialisasi SKB 3 Menteri tentang Jemaat Ahmadiyah di NTB

Sementara prinsip dasar agama Islam, terang Siddiq, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wassalam adalah Nabi terakhir dan kitab suci umat Islam adalah al-Qur’an.

Siddiq mengungkap, ajaran Ahmadiyah yang di luar aqidah Islam itu telah menimbulkan keresahan dan kemarahan masyarakat. Karena itu, tuturnya, sejak tahun 1950-an, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) di Kejaksaan Agung melarang kegiatan mereka.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mereka jelas menodai agama Islam,” tegasnya sekali lagi kepada hidayatullah.com Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Ia menggarisbawahi, yang menyebabkan umat Islam tersinggung dan marah lantaran Ahmadiyah menyebarluaskan ajarannya yang menyerang kehidupan dan ketenteraman agama Islam.

“Umat Islam juga berhak mempertahankan agamanya,” ucap Siddiq membela. Lagipula, tambahnya, pemerintah juga sudah membuat aturan agar Ahmadiyah tak menyiarkan ajarannya.

Baca: Ide Pengosongan Kolom Agama Oleh Mendagri Setelah Bertemu Ahmadiyah, Bahai dan Syiah

Ia setuju dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang menyatakan melarang ajaran Ahmadiyah disebarluaskan.

Beberapa waktu lalu, dalam sebuah wawancara dengan media Menag Lukman mengatakan, “Terkait dengan Ahmadiyah, yang dilarang adalah penyebarluasan ajaran itu sesuai dengan kesepakatan terakhir.”* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agama di IndonesiaAhmadiyahajaran AhmadiyahAliran Kepercayaanaliran menyimpangAliran sesataliran sesat dalam IslamddiiDewan dak'wah Islamiyah IndonesiaJamaah Ahmadiyahkesesatan AhmadiyahKetua Umum DDIIkitab suci TadzkirahLukman Hakim SaifuddinMenagNabi setelah Muhammadpenistaan agamapenodaan agamapenyalahgunaan agamaUndang-Undang Nomor 1 PNPSUstadz Muhammad Siddiq
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kegiatan di Tempat Publik Dinilai Bagus untuk Edukasi Warga
Tulisan selanjutnya Rakernas III MUI Perkuat Islam Wasathiyah dan Arus Baru Ekonomi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?