Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pengacara Ahok Enggan Berkomentar Soal Peninjauan Kembali

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 20 Februari 2018 13:34 1:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 20 Februari 2018 13:32
Bagikan
Basuki Tjajaha Purnama (Ahok) semasa masih terdakwa penistaan agama pada sidang ke-12 kasusnya di Auditorium Kementan, Jaksel, Selasa (28/02/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung pada 2 Februari 2018 lalu.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Fickar mengatakan, Ahok atau siapapun yang berstatus narapidana berhak mengajukan itu.

PK, kata Fickar, bisa untuk mengurangi putusan dan meminta MA menyatakan terpidana tidak bersalah melakukan tindak pidana.

Baca: Tengku Zulkarnain Sebut Penanganan Kasus Ahok Aneh Sejak Awal

“Kalau dinyatakan tidak bersalah nama Pak Ahok akan bersih kembali artinya tidak pernah dihukum,” jelasnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Selasa (20/02/2018).

Hidayatullah.com sudah menghubungi pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, untuk menanyakan soal PK kliennya. Namun sayang, Agatha menolak memberi komentar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Maaf banget kami tidak bisa beri tanggapan apapun,” ucapnya.* Andi

Baca: Putusan Progresif Majelis Hakim kasus Ahok

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terpidanaBasuki Tjahaja PurnamaFickarJosefina Agatha Syukurkasus Ahokkeanehan kasus AhokMahkamah AgungPakar Hukum Pidana Universitas Trisaktipengacara Ahokpengadilanpeninjauan kembalipenistaan agamaPKPK AhokPK Kasus Ahokproses hukumsidang Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MPR Minta Polri-BIN Cegah Penyerangan Ulama Terulang
Tulisan selanjutnya Pencabutan Larangan Bioskop di Saudi Terus Menuai Kontroversi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?