Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemuda Muhammadiyah Sayangkan Pelarangan Cadar di UIN

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Maret 2018 14:08 2:08 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 8 Maret 2018 14:08
Bagikan
Dahnil A Simanjuntak.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyayangkan adanya pelarangan penggunaan cadar apalagi di kampus pendidikan Islam.

“Yang paling disayangkan adalah, larangan tersebut datang dari Universitas Islam, dimana seharusnya memahami dengan baik terkait keberagaman tafsir dalam Islam,” ujar Dahnil dalam pernyataannya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Kamis (08/03/2018).

“Bagi saya UIN Yogyakarta kehilangan elan vital kesejatian universitas, dimana universitas adalah rumah dari universalitas nalar ilmiah, dimana setiap gagasan, ide, dan pemikiran saling bertarung satu dengan lainnya untuk menunjukkan keunggulannya,” tambahnya.

Baca: DPR: Pelarangan Cadar sebaiknya segera Dicabut

“Jadi bila ada yang takut bahkan bertindak ‘fasis’ terkait dengan perbedaan tersebut, terang universitas kehilangan keuniversalitasnya, dan menegasikan keberagaman produk pemikiran,” lanjut Dahnil.

Dahnil sangat menyayangkan masih adanya polemik terkait cadar dimana cadar merupakan persoalan furuiyah (cabang-cabang dalam agama).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya sangat sayangkan polemik furuiyah masih menjadi masalah di negeri yang mayoritas Islam, yang memang pada dasarnya memang berbeda-beda, toh tidak ada larangan bercadar dalam Islam,” ujarnya.

Baca: PP Muhammadiyah: Sebaiknya UIN Yogyakarta Pertimbangkan Persekusi Cadar

Menurut Dahnil Muhammadiyah tentu berbeda terkait cadar, dimana ormas itu tidak bersepakat penggunaan cadar, karena menilai batas aurat untuk perempuan adalah wajah dan telapak tangannya.

“Jadi terang dalam fiqh yang dipahami Muhammadiyah tidak ada kewajiban mengenakan cadar, namun tentu kita menghormati kelompok yang memiliki tafsir berbeda, itulah kayanya khazanah Islam,” jelasnya.

Diketahui, selain di UIN Yogyakarta, kasus pelarangan cadar juga terjadi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Jawa Timur. Baru-baru ini, sejumlah mahasiswi UINSA mengaku telah diminta melepas cadarnya oleh dosen dalam perkuliahan.*

Baca: MUI: Pelarangan Cadar Menyenggol Agama dan Hukum Positif

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:cabang agamacadarDahnil Anzar Simanjuntakdiskriminasifuru'iyahHAMintoleransiKetua Umum Pemuda Muhammadiyahlarangan bercadarmahasiswi bercadarMuhammadiyahpelarangan cadarPemuda MuhammadiyahUINUIN larang cadarUIN SUKAUIN Sunan KalijagaUIN Yogyakarta larang cadarUniversitas Islam NegeriUniversitas Islam Negeri Yogyakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 18 Tahun, Salimah Kokohkan 2.000 lebih Titik Kepengurusan
Tulisan selanjutnya Umat Tidak Seharusnya Meributkan Hal yang Remeh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?