Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Sumbar Keluarkan Maklumat terkait Pelarangan Cadar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Maret 2018 17:39 5:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Maret 2018 17:39
Bagikan
Gusrizal Gazahar, Ketua MUI Sumbar yang juga salah satu dosen di IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat, sebelum mengundurkan diri.
Bagikan

Hidayatullah.com–Pagi tadi, hidayatullah.com menemui Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat (MUI Sumbar), Gusrizal Gazahar, yang bertepatan sedang ada acara di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta. Kami berbincang tentang perkembangan kasus pelarangan cadar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumbar.

Gusrizal juga memberikan media ini sebuah surat maklumat dari Komisi Fatwa MUI Sumatera Barat tentang cadar. Surat itu baru ditandatangani kemarin.

MUI Sumatera Barat merasa sangat perlu menyampaikan maklumat ini. Sebagai respons menyikapi perkembangan terakhir terkait persoalan pelarangan cadar dan adanya indikasi pengaitan pemakaian cadar dengan radikalisme, eksklusivitas, dan lain sebagainya.

Baca: Soal Larangan Bercadar, Umat Islam Sumbar Tempuh Langkah Mediasi

Isi maklumatnya: pertama, bercadar bagi perempuan tidak wajib, tetapi dianjurkan (mustahabb) bila ada kepentingan (hajah) demi lebih menjaga iffah (kehormatan).

Kedua, MUI Sumatera Barat mengimbau seluruh pihak agar menghormati mereka yang menggunakan cadar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketiga, MUI Sumatera Barat meminta pihak yang bercadar untuk tidak merasa lebih islami/shalihah dari yang tidak bercadar.

Dan yang keempat, “MUI Sumatera Barat menyatakan bahwa pelarangan penggunaan cadar bagi perempuan tidak memiliki alasan yang kuat baik menurut syari’at Islam maupun perundang-undangan yang berlaku, karena itu MUI Sumatera Barat meminta kepada pimpinan institusi terutama yang berlabel Islam agar tidak melarang bercadar dalam lingkungan institusi tersebut.” Demikian isi maklumat tersebut.* Andi

Baca: IAIN Bukittinggi Larang Dosen Hayati Bawa Surat Penonaktifan, Ada Apa?

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bukittingicadardosen bercadardosen IAIN BukittinggiGusrizal GazaharHayati SyafriIAINIAIN BukittinggiKetua MUI Sumbarkode etik berpakaian kampuslarangan bercadarlarangan bercadar di kampusmahasiswi bercadarMajelis Ulama IndonesiaMUI SumbarPNSpolemik larangan bercadarSumatera Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Parlemen Indonesia Dukung Palestina, Tolak Keputusan AS
Tulisan selanjutnya Putin Erdogan Erdogan-Putin Diskusikan Suriah Melalui Telepon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?