Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Parlemen Indonesia Dukung Palestina, Tolak Keputusan AS

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Maret 2018 17:28 5:28 pm
Ahmad
Dipublikasikan 28 Maret 2018 17:28
Bagikan
Ketua delegasi DPR RI, Fadli Zon, pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-138 di Jenewa, Swiss yang berlangsung Sabtu hingga Senin (24-26/03/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Delegasi parlemen Indonesia menyatakan dukungan untuk Palestina sebagai point emergency item pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-138 di Jenewa, Swiss, yang berlangsung Sabtu hingga Senin (24-26/03/2018) kemarin.

Ketua delegasi DPR RI, Fadli Zon, mengatakan, sangat menyesalkan keputusan Amerika Serikat (AS) mengenai status Kota Yerusalem (Baitul Maqdis) sebagai ibu kota Israel. Ia juga mengutuk rencana relokasi Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis.

“Keputusan Trump tidak bertanggung jawab, tidak manusiawi, dan sangat tidak dapat diterima,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (27/03/2018).

Selain itu, terangnya, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh AS dan Israel terkait intrumen internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 tahun 1967, 252 tahun 1968, 476 tahun 1980, 478 tahun 1980, dan Resolusi Majelis Umum PBB 181 (II).

Baca: MUI Berharap Masyarakat Indonesia Terus Peduli Palestina

Fadli menambahkan, parlemen Indonesia juga menyerukan kepada masyarakat internasional khususnya PBB untuk segera memikul tanggung jawab menghalangi pernyataan sepihak AS dan menghentikan pemukiman ilegal di tanah Palestina.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kami delegasi Indonesia mendesak PBB untuk memaksa Israel dan AS untuk mematuhi semua instrumen hukum internasional,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui, ada tiga point emergency item yang diusulkan pada sidang IPU kali ini. Yakni, usulan Israel terkait aktivitas kelompok Muslim Iran di kawasan Timur Tengah, usulan Swedia tentang penolakan kekerasan perempuan di lingkungan kerja, serta usulan gabungan (Palestina, Kuwait, Bahran, Turki) terkait dukungan untuk Palestina.

Delegasi Indonesia menyatakan dukungan pada usulan poin ketiga yaitu dukungan untuk Palestina dan mengecam tindakan AS mengenai status Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel.

Point emergency item terkait Palestina tersebut mendapat dukungan 843 suara parlemen dunia. DPR RI menolak proposal usulan Israel sepenuhnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-QudsAmerika SerikatASBaitul MaqdisDonald TrumpDPR RIFadli ZonIbu Kota IsraelInter-Parliamentary UnionIPUisraelJenewaKedutaan Besar ASpalestinaParlemen IndonesiaSaveBaitulMaqdisSidang Umum IPUswisstel avivYerusalem
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kerjasama Nuruddin Zanki dan Burhanuddin Al-Balkhi dalam Memberantas Syi’ah di Aleppo
Tulisan selanjutnya MUI Sumbar Keluarkan Maklumat terkait Pelarangan Cadar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?