Hidayatullah.com– Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Zaitun Rasmin, mewakili Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin menyampaikan, MUI memberikan dukungan penuh terhadap aksi pembebasan Baitul Maqdis.
Hal itu, terangnya, tertuang dalam resolusi tentang Baitul Maqdis yang dihasilkan dalam ijtima komisi fatwa MUI di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, belum lama ini.
“Ini merupakan kesyukuran, sebab selain semangat persatuan semakin kuat. Dengan itu siap melawan kedzaliman dan menghilangkan segala penjajahan,” ujarnya di panggung Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (11/05/2018).
Baca: Aksi Bela Baitul Maqdis, Massa Padati Istiqlal Shalat Subuh Berjamaah
Zaitun menjelaskan, resolusi pertama yakni memperkuat dan mendukung penuh keputusan Pimpinan Harian MUI atas kecaman dan penentangan atas keputusan menjadikan Baitul Maqdis sebagai ibu kota penjajah Zionis-Israel.
“Kedua, menentang segala upaya membuka hubungan diplomatik dengan penjajah Israel,” ungkapnya.
Kemudian, sambungnya, bahwa kaum Muslimin berkewajiban secara syar’i menentang dan menolak keputusan Presiden AS Donald Trump serta segala bentuk penjajahan. Salah satu jalannya adalah dengan mendukung unjuk rasa Bela Baitul Maqdis.
“Aksi ini dapat menjadi salah satu jalan melawan kemungkaran yang merupakan kewajiban umat Islam,” imbuhnya.
Baca: Lantunan Surat Al-Kahfi dan Al-Isra’ Awali Aksi Bela Baitul Maqdis
Keempat, lanjut Zaitun, mengajak dan mengimbau umat Islam untuk memberikan bantuan pada rakyat Palestina pada umumnya dan penduduk Baitul Maqdis pada umumnya untuk menjaga tanah suci tersebut dari kebiadaban Zionis-Israel.
“Bantuan itu bisa diberikan dalam bentuk uang, atau dalam bidang kesehatan dan pendidikan,” tandasnya.
Terakhir, dikatakannya, mengajak bangsa Indonesia dan masyarakat internasional untuk terus menentang penjajahan di Palestina dan dimanapun di dunia ini.*