Hidayatullah.com—Sebuah pesantren di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan baru-baru ini menjadi sorotan karena enggan memajang foto Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Kemenag Kabupaten Maros menyatakan akan memanggil pimpinan pondok pesantren (ponpes) tersebut.
Pondok pesantren tersebut dituding berafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Selain enggan memasang foto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, ponpes tersebut disebut tidak memiliki izin operasional dari Kemenag .
Kepala Kemenag Maros Abdul Hafid mengatakan pihaknya telah memanggil pimpinan pondok pesantren tersebut untuk menunjukkan izin operasional dari ponpes yang berada di Desa Benteng, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.
“Di sana dia bermarkas di sebuah pondok pesantren. Tapi, pondok ini tidak memiliki izin. Kita sudah menyurati dan bahkan saya sudah memanggil pimpinannya ke ruangan,” kata Hafid, Ahad (19/6/2022), dilansir oleh CNN Indonesia.
Setelah ditelusuri, menurut Hafid, memang ponpes tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama, namun pihak pembina dan pengelola ponpes itu enggan untuk mengurus izin operasional.
“Saya meminta keterangan terkait keberadaan mereka dan ternyata memang tidak izin. Saya meminta untuk urus izin, agar bisa dilakukan pembinaan. Tetapi, mereka tidak mengindahkan,” bebernya.
Hafid mengklaim pihaknya sempat menawarkan untuk memberikan izin operasional namun mereka menolak lantaran tidak ingin mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
“Memang awalnya mereka mengakui NKRI. Tapi, mereka seolah-olah tidak mau ikuti aturan yang ada. Saya tawari untuk berikan izin pesantren dengan syarat menghadirkan simbol-simbol negara. Termasuk foto Presiden (Jokowi), Pancasila dan kibarkan bendera. Tetapi, ia tidak mau,” katanya.
Hafid pun menyebut telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Polri dan TNI serta kejaksaan hingga tokoh agama untuk mengambil langkah menangani kasus ini.
“Tim Densus juga sudah datang. Sudah ada langkah-langkah kami lakukan termasuk dengan mencabut semua atribut di kompleks atau di markas mereka,” katanya.
Saat ini, kata Hafid, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dengan Khilafatul Muslimin di Maros.
“Saat ini pemeriksaan sedang berjalan. Kami tidak bisa pastikan berapa jumlah dari pengikut ini. Karena kami juga tidak bisa masuk. Saya juga larang staf saya untuk masuk karena khawatirnya dijadikan alasan kalau kami dukung mereka,” ungkapnya.*