Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Layanan Daftar Nikah Berbasis Online di PTSP Kemenag Batam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Juni 2018 20:27 8:27 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Juni 2018 20:23
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam telah meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Salah satu layanannya adalah pendaftaran nikah berbasis online.

Kepala KUA Kecamatan Sekupang Hamizar mengatakan, layanan berbasis online ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pendaftaran nikah. Hal ini karena Batam termasuk daerah kepulauan. Antar daerah terpisah oleh perairan.

Selain itu, letak geografis Batam juga diapit dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura. Setiap bulan, angka pernikahan campuran atau pernikahan beda negara berkisar 10 sampai 20 pasang.

“Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) terlebih dahulu saat akan mengurus pendaftaran pernikahan. Mereka, cukup mendaftar melalui Simkah (sistem informasi managemen nikah),” ujarnya di Sekupang, Batam, Rabu (27/06/2018) lansir Kemenag.

Baca: Al Washliyah Haramkan Nikah Siri Online

“Khusus untuk masyarakat Batam, bisa mengunjungi website batam.kemenag.go.id untuk mendaftar nikah secara online,” sambungnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pendaftaran berbasis online ini dilakukan dengan memasukan nomor induk kependudukan (NIK) calon suami, calon istri, serta ibu kandung calon suami pada kolom yang tersedia. Setelah proses itu, calon pengantin (catin) akan mendapat nomor bukti telah terdaftar di KUA yang dituju.

Tahap selanjutnya adalah melaporkan pendaftaran online kepada KUA. Batas waktu pelaporan paling lambat 10 hari sebelum tanggal pernikahan. Saat melapor, calon pengantin juga harus membawa persyaratan pernikahan.

“Jika dalam masa itu catin tidak melapor, secara sistem tanda daftar pernikahan akan terhapus dan catin harus mengulangi kembali pendaftarannya,” tegasnya.

Baca: Foto Wanita Mesir Hadiri Pernikahan Kedua Suaminya jadi Viral

Sebelumnya, PTSP telah dibuka di Kantor Kemenag Kota Batam, Selasa (26/06/2018). Peresmian PTSP ini dilakukan bersamaan rilis pendaftaran pernikahan berbasis online.

Peresmian di Kantor Kemenag Batam ini ditandai pengguntingan pita oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal, Anggota DPD Hardi Slamet Hood, dan Asisten II Bidang Pemerintahan Kota Batam Gintoyono.

Kepala Kankemenag Kota Batam Erizal Abdullah mengatakan, pelayanan PTSP didasarkan pada motto HARMONI, yaitu: Humanis, Amanah, Ramah, Mudah, Optimal, Nyaman, dan Ikhlas.

“Keberadaan PTSP dan pendaftaran nikah berbasis online dapat mempermudah akses publik terhadap layanan di Kemenag Batam,” harapnya.

Baca: Angka Perceraian Kian Meningkat, 70 Persen atas Keinginan Istri

Kakanwil Kemenag Kepri Marwin Jamal mengapresiasi terobosan Kankemenag Batam. Apalagi, PTSP ini merupakan yang pertama di Kepri.

“Semoga pelayanan kemenag Batam semakin baik dan masyarakat akan semakin mudah dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan,” tuturnya.

Apreasiasi  juga disampaikan Sesditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor dan Asisten II Bidang Pemerintahan Kota Batam Gintoyono.

PTSP Kankemenag Batam telah menyiapkan 18 pelayanan, yaitu:
1. Registrasi Majlis Ta’lim;
2. Sertifikat Arah Kiblat;
3. Pendaftaran Nikah Online;
4. Surat Keterangan Penyesuaian Data Buku Nikah;
5. Surat Keterangan Masjid Terdaftar;
6. Rekomendasi Izin Belajar Luar Negeri;

Baca: Jangan Biarkan Putri Anda Hamil Sebelum Nikah!

7. Rekomendasi Izin Belajar Dalam Negeri;
8. Keterangan Pindah Rayon Ponpes;
9. Keterangan Pindah Rayon Madrasah;
10. Rekomendasi Pendaftaran Yayasan Keagamaan Buddha;
11. Rekomendasi Pembukaan Rekening Lembaga/Yayasan;
12. Persyaratan Pendirian dan Pengesahan Travel Umrah;

13. Percepatan/Penggabungan Keberangkatan Haji;
14. Pembatalan Haji;
15. Tunda Keberangkatan Haji;
16. Mutasi Keberangkatan Haji;
17. Pendaftaran Haji; dan
18. Rekomendasi Paspor Umrah dan Haji Khusus.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BatamBimas Islamcalon pengantinErizal AbdullahHamizarKantor KemenagKantor Urusan AgamaKemenag BatamKementerian AgamaKepala Kankemenag Kota BatamKepala KUA Kecamatan Sekupangnikahnikah onlineonlinePelayanan Terpadu Satu Pintupendaftaran nikah berbasis onlinepernikahanPTSPSekretaris Ditjen Bimas IslamSekupangSimkahsistem informasi managemen nikahTarmizi Tohor
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PM Malaysia Mahathir Mohamad Gelar Kunjungan Resmi ke Indonesia
Tulisan selanjutnya Bawaslu Proses 35 Kasus Dugaan Politik Uang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?