Hidayatullah.com– Menurut Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas, masalah Uighur adalah masalah dalam negeri China. Namun, kata dia, bukan berarti pemerintah China bisa bebas berbuat semena-mena dan menginjak hak asasi rakyat Uighur.
“Dan kalau itu terjadi maka pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam dan harus angkat bicara,” tegasnya kepada hidayatullah.com di Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Sebab, terang Anwar, di dalam pembukaan UUD 1945, jelas-jelas dikatakan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu penjajahan dan atau pelanggaran hak asasi manusia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Jadi di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang ada, Indonesia tidak boleh tinggal diam dan tidak peduli terhadap apa yang terjadi di negeri lain.
Kita harus menjadi bangsa yang secara serius dan sungguh-sungguh untuk menegakkan dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan seperti yang terdapat dalam sila kedua pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab,” serunya.
“Kita jangan takut untuk melakukan itu karena itu merupakan jati diri dan tugas suci kita sebagai bangsa,” tambah Anwar.
Baca: GIB Desak Pemerintah Indonesia Tekan China secara diplomatik
Para the founding fathers (pendiri bangsa) pun, kata dia, sangat menyadari dan menyatakan bahwa Indonesia bukanlah bangsa yang berjuang hanya untuk kepentingan dirinya sendiri saja, tapi juga bisa memberi arti dan makna bagi bangsa dan negara lain.
“Apalagi kita sudah menyatakan bahwa politik luar negeri kita adalah bebas aktif. Ini artinya kita tidak boleh tinggal diam. Tapi harus secara bebas dan aktif untuk menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan ini,” tegasnya menutup.* Andi