Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pose Satu Jari, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 10 Januari 2019 09:21 9:21 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 10 Januari 2019 09:15
Bagikan
Korlabi dan AAB melaporkan Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran dalam pemilu.
Bagikan

Hidayatullah.com– Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) dan Aliansi Anak Bangsa (AAB) melaporkan Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran dalam pemilu.

Kang Emil, sapaan Gubernur Jawa Barat ini, dilaporkan terkait pose satu jari yang ia lakukan dalam acara PKB Jabar Fest di Bandung, 2 November 2018 lalu.

Tidak hanya Kang Emil, sebanyak 10 kepala daerah di Kepulauan Riau, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri juga turut dilaporkan.

“Kami telah melaporkan ke Bawaslu, tentang adanya temuan peristiwa pelanggaran hukum pemilu yang dilakukan aparatur pejabat penyelenggara pemerintahan daerah, pejabat politis, penyelenggara negara, yang kami duga melanggar pasal 547 UU. RI NO. 7 TAHUN 2017,” ujar Sekjen Korlabi Novel Bamukmin lewat keterangan tertulis, Rabu (09/01/2018).

Novel menambahkan, pelaporan ini sebagai ajang pembuktian Bawaslu kepada masyarakat bahwa lembaga ini berlaku adil, tidak tebang pilih, benar-benar proporsional dalam melaksanakan tupoksi sesuai undang-undang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bawaslu harus benar-benar bekerja mandiri dan profesional tidak ada tekanan dari pihak-pihak lain, sehingga lembaga ini berani memanggil, dan memeriksa tidak hanya kepada Anies Baswedan sebagai terlapor, tapi juga kepada semua oknum aparatur yang telah dilaporkan oleh masyarakat,” tandasnya.

Menurut rencana, Kamis (10/01/2019), Korlabi juga akan melaporkan Khofifah, Gubernur Jawa Timur terpilih, dan para pejabat Kepala Daerah Sulawesi Barat.*/Anis

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AABAliansi Anak BangsaAnies BaswedanGubernur DKI JakartaGubernur Jawa BaratKang EmilKORLABIpelanggaran pemiluRidwan kamil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UAS Doakan Kesembuhan Ustadz Arifin dari Tanah Suci
Tulisan selanjutnya Amil dan Satpam Baitul Mal Aceh Bantu Korban Tsunami Lampung

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?