Hidayatullah.com– Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menggelar rapat pleno ke-35 di Kantor Pusat MUI, Jakarta, pada Rabu (13/02/2019).
Tema pleno kali ini “Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2019 yang Jujur, Adil, dan Profesional”.
Karena temanya Pemilu, Wantim MUI mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjelaskan ihwal pesta demokrasi saban lima tahunan itu.
Dalam rapat, anggota Komisioner KPU, Ilham Saputra, menerangkan, Pemilu sebagai sarana yang tersedia bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatannya sesuai dengan azas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil atau dikenal dengan singkatan Luber Jurdil.
Pemilu, kata dia, mensyaratkan adanya kontestasi antar peserta Pemilu.
“Kontestasi seringkali memunculkan ketegangan di masyarakat akibat perbedaan dan perselisihan antar peserta Pemilu,” ujarnya.
Untuk itu, menurutnya, peran pemuka agama sangat strategis dalam proses demokrasi, dengan memberikan pemahaman terhadap nilai-nilai untuk mendinginkan suasana dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2019.* Andi