Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

225 Petugas KPPS Meninggal, Natalius Pigai: KPU Harus Dipidana

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 April 2019 09:39 9:39 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 April 2019 09:39
Bagikan
Tokoh Papua Natalius Pigai di panggung utama kampanye akbar Prabowo-Sandi di Stadion GBK, Senayan, Jakarta, Ahad (07/05/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Aktivis kemanusiaan yang juga mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, menilai kematian 225 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selama bertugas di Pemilu Serentak 2019 tidak bisa dianggap remeh.

Pigai menilai tragedi demokrasi tersebut sebagai kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena itu, KPU menurutnya harus bertanggung jawab secara hukum.

“Mengapa KPU mesti diberi hukuman pidana? Karena sejak awal KPU sudah memahami bahwa kematian petugas pelaksana pemilu bukan hal baru,” ujar Pigai di Jakarta, Kamis (25/04/2019).

Baca: Sudah 225 Orang Petugas KPPS Meninggal di Pemilu 2019

Tokoh Papua ini menilai bahwa peristiwa kematian 225 petugas KPPS itu tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pidana. Sebab, dalam hukum pidana dikenal delik dolus dan delik culpa.

Delik dolus merupakan delik yang dikenakan kepada seseorang karena adanya unsur kesengajaan atau dalam bahasa pidana disebut “dengan sengaja” dalam perbuatan yang menyebabkan kematian.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Adapun delik culpa adalah delik yang dikenakan karena kesalahan atau disebut “akibat kealpaan”.

Pigai menilai KPU telah memenuhi unsur-unsur tersebut dalam perilaku mereka menyelenggarakan pemilu. Sebab kematian KPPS terjadi bukan cuma sekali ini, akan tetapi pernah pula ditemukan pada pemilu-pemilu sebelumnya.

“Sayangnya, KPU tidak mampu melakukan usaha-usaha untuk mengantisipasi agar penyelenggara pemilu tidak menjadi korban,” ungkapnya kutip INI-Net.

Baca: Pemilu 2019 Telan 225 Korban Jiwa, PKS: Ini Duka Nasional

Pigai pun mengkritisi langkah-langkah antisipatif KPU yang tidak tercantum dalam regulasi KPU, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Misalnya, menghadirkan pelayanan kesehatan di tiap TPS, pemeriksaan kesehatan petugas penyelenggara pemilu, jaminan asuransi, termasuk ketiadaan intervensi pihak lain agar tidak menyerang para anggota KPPS secara psikologis.

“Kelelahan sebagai penyebab kematian dapat diantisipasi jika sedari awal KPU mempersiapkan segala sesuatunya secara cermat,” ujarnya.

Kata Pigai, KPU Pusat sudah seharusnya memperkirakan munculnya dampak dan bahkan dapat mengetahui akan adanya kemungkinan akibat atas perbuatan mereka.

Dengan demikian, KPU bekewajiban untuk menghindarkan perbuatan yang dapat menyebabkan kematian para anggota KPPS. Kealpaan KPU tidak bisa diukur secara fisik atau psikis, tetapi normatif.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KPPSKPUNatalius PigaiPemilu 2019pidanaPilpres 2019
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakyat Terus Dukung Perpanjang Kekuasaan Al-Sisi di Mesir
Tulisan selanjutnya Benarkah Orang-orang Armenia jadi ‘Budak’ di Bawah Khilafah Utsmaniyah?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?