Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kivlan dan Eggi Datangi Bawaslu, Ditolak Masuk Aparat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Mei 2019 16:22 4:22 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Mei 2019 16:22
Bagikan
Eggy Sujana dan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen/M Abd Syakur (hidayatullah)
Bagikan

Hidayatullah.com- Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen mendatangi gedung Bawaslu di Jakarta untuk melaporkan kecurangan Pemilu 2019 dan meminta salah satu paslon capres-cawapres agar didiskualifikasi.

Kivlan datang bersama pengacaranya, Eggi Sudjana. Kedatangan keduanya diiringi ratusan massa yang melakukan demonstrasi.

Pantauan hidayatullah.com, Kamis (09/05/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, Kivlan, Eggi, dan rombongan tiba di depan Bawaslu.

Mereka pun mencoba masuk ke dalam kantor Bawaslu yang dijaga ketat aparat. Namun, tak lama kemudian, Kivlan dan Eggi beserta rombongan kembali meninggalkan pintu gerbang Bawaslu.

Ternyata, keduanya ditolak untuk masuk ke gedung Bawaslu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita tidak boleh masuk, maka ini adalah pelanggaran terhadap undang-undang,” ujar Eggy kepada para wartawan setelah negosiasinya dengan pihak kepolisian tidak diterima.

Menurut Eggy, ditolaknya mereka masuk ke gedung Bawaslu merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Karena ditolak, Eggy mengatakan mereka akan melakukan aksi besok di Jakarta Pusat, Jumat (10/05/2019).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluEggy Sujanakecurangan PemiluKivlan ZenPemilu 2019
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akan Didemo, Gedung Bawaslu Dijaga Ketat Aparat
Tulisan selanjutnya Eggi Sudjana: “People Power” Dituduh Makar Salah Alamat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?