Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Aktivis: Rapor Perlindungan Anak Masih Jauh dari Harapan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 24 Juli 2019 06:07 6:07 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 24 Juli 2019 06:07
Bagikan
Fahira Idris pada aksi peduli Rohingya di arena CFD, Bundaran HI, Jakarta, Ahad (03/09/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Aktivis perlindungan anak yang juga Anggota DPD RI Fahira Idris mengharapkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) menjadi evaluasi bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap upaya, aksi, dan regulasi yang telah digulirkan dalam hal perlindungan anak.

Selama hampir lima tahun ini, program perlindungan anak ia nilai tidak mengalami kemajuan signifikan. Malah dalam beberapa hal, kebijakan pemerintah kontraproduktif untuk melindungi anak dari tindak kekerasan terutama fisik dan seksual.

Salah satunya adalah kebijakan memberikan grasi kepada Neil Bantleman terpidana 11 tahun kasus pelecehan seksual anak yang kini sudah bebas.

“Rapor perlindungan anak kita belum mengembirakan atau masih jauh dari harapan. Bangsa besar ini belum punya grand desain perlindungan anak yang komprehensif. Alhasil program perlindungan anak sifatnya masih sporadis dan berjalan sendiri-sendiri,” ujar Senator Jakarta ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/07/2019).

Menurutnya, jika ada kasus kekerasan terhadap anak yang diekspos media, barulah persoalan perlindungan anak menjadi perbincangan dan pemerintah sibuk mencari solusinya. Karena sporadis dan berjalan parsial, tak heran terkadang lahir kebijakan yang kontraproduktif.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Salah satunya pemberian grasi (kepada Neil Bantleman) kemarin,” imbuhnya.

Fahira mengapresiasi keputusan Presiden yang menjadikan kekerasan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa setara dengan narkoba dan terorisme pada 2016 silam.

Namun, keputusan yang salah satunya dilatarbelakangi kasus pemerkosaan anak (YY) oleh 14 laki-laki di Bengkulu ini, katanya, tidak diiringi dengan rencana besar atau grand design perlindungan anak.

Padahal pengarusutamakan isu perlindungan anak dalam setiap rencana dan program pembangunan nasional terutama dalam bidang pendidikan, sosial ekonomi, dan penegakan hukum menjadi mutlak jika bangsa ini ingin menghilangkan praktik kekerasan terhadap anak.

Baca: Persiapkan Anak Jadi Sosok Tangguh di Masa Depan

Ia mengatakan, upaya paling mendasar dan efektif dari program perlindungan anak secara nasional adalah menjadikan anak sebagai isu utama pembangunan di semua bidang. Sehingga, kasus-kasus kekerasan anak menurun drastis karena semua lini kebijakan pemerintah menjadikan anak sebagai parameter, baik dari sisi regulasi maupun implementasi.

Selama pengarusutamaan perlindungan anak dalam program pembangunan belum terjadi, maka katanya angka kekerasan anak akan terus meningkat. Data KPAI mencatat, selama kurun 2018 tingkat kekerasan terhadap anak bertambah 300-an kasus dibanding tahun sebelumnya.

“Coba cek proses penyusunan RPJMN atau RPJMD, ada tidak yang memberi ruang kepada anak-anak kita untuk menyampaikan aspirasinya, pendapat, atau keinginan anak-anak tentang wajah Indonesia yang mereka inginkan. Padahal negeri ini milik mereka juga,” ungkapnya.

Masih menurutnya, dari sisi penegakan hukum, kekerasan terhadap anak juga masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Penambahan hukuman maksimal hingga hukuman mati terhadap pelaku kejahatan seksual kepada seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, harusnya menjadi pengikat bagi polisi, jaksa, dan kehakiman untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak.

Hal ini dinilai penting sebagai tanda bahwa bangsa Indonesia sedang perang terhadap segala bentuk kekerasan dan kejahatan terhadap anak.

“Ke depan kita berharap tidak ada lagi vonis bebas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak seperti yang terjadi di PN Cibinong kemarin. Saya juga berharap Presiden lebih bijak untuk tidak memberi grasi kepada terpidana pelaku kekerasan seksual kepada anak. Karena pemberian grasi ini menjungkirbalikkan upaya perlindungan anak yang sudah susah payah dibangun saat ini,” pungkasnya.

Jokowi dalam HAN kemarin, mengatakan, “Setiap anak harus punya mimpi masa depan, dan tak ada hambatan untuk menggapai cita-citanya. Mereka harus belajar dengan baik, belajar keras, tetapi juga tetap punya waktu untuk bermain, lebih ceria dan beradaptasi dengan lingkungan. Selamat Hari Anak Nasional 2019,” lewat akun twitter resminya, Joko Widodo @jokowi, Selasa (23/07/2019).*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anakDPD RIFahira IdrishanJoko widodoNeil Bantlemanperlindungan anak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Mobil Patroli Polisi Ditabrak, Narkoba A$200 Juta Terungkap
Tulisan selanjutnya ‘Tolong (Agama) Allah, Allah Menolongmu’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Berita
30 Mei 2026 13:38
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?