Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kejagung Larang LGBT Daftar CPNS Tuai Dukungan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 November 2019 12:34 12:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 November 2019 12:34
Bagikan
Kejaksaan Agung di Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com– Kejaksaan Agung melarang kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) untuk melamar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup Kejagung.

Kebijakan Kejagung tersebut menuai berbagai dukungan. Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek), misalnya, turut mendukung kebijakan Kejagung tersebut.

Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menyatakan setuju atas kebijakan Kejagung menolak pelamar CPNS dari kalangan LGBT itu.

Tjahjo menilai, tidak ada unsur yang dilanggar atau bermasalah atas sikap Kejagung itu.

Awiek menjelaskan, kebijakan Kejagung itu harus dimaknai sebagai niatan untuk menjaga Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan agar tidak terjangkiti virus LGBT yang dapat mengancam generasi mendatang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Fraksi PPP mendukung penuh rencana Kejagung melarang CPNS yang memiliki orientasi seksual menyimpang seperti LGBT,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta kutip berbagai media, Ahad (24/11/2019).

Awiek menyatakan bahwa Indonesia adalah negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana sila pertama, yang melindungi agama-agama.

Ia menyatakan, agama memiliki ajaran dari Tuhan yang wajib diikuti oleh para pemeluknya.

“Islam merupakan agama terbesar di Indonesia dan Islam melarang LGBT,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan ingin lebih fokus menjaring peserta CPNS 2019. Di antaranya, calon yang memiliki kelainan seksual akan dilarang melamar ke Korps Adhyaksa itu.

Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, pihaknya ingin CPNS yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Pihaknya tidak mau yang aneh-aneh.

F-PPP menilai, penerapan ketentuan larangan LGBT bagi CPNS Kejagung tersebut layak diterapkan di semua instansi pemerintahan di Indonesia.* (SKR/dari berbagai sumber)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad BaidowiCPNShomoseksualKejagungKejaksaan AgunglgbtMenpan RBPPPTjahjo Kumolo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Meninggalnya Hafizh yang Telah Lama Siapkan Kain Kafan
Tulisan selanjutnya perjuangan umat islam palestina Al Azhar Mesir Kecam Pernyataan AS yang Dukung Permukiman Ilegal Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?