Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Perda Syariah Implementasi Para Pemikir Konstitusi Indonesia

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Januari 2020 19:14 7:14 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Januari 2020 19:10
Bagikan
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan (tengah) dalam konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Kamis (09/01/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tidak perlu pengkhususan peraturan daerah (perda) syariah karena tidak dikenal pada nomenklatur konstitusi. Peraturan perundang-undangan yang ada dinilai sudah cukup mengandung nilai agama serta Pancasila tanpa adanya benturan.

“Undang-undang ekonomi syariah sudah ada, sukuk, haji, wisata halal, dan banyak lagi. Itu dari hukum Islam dan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia bukanlah sesuatu yang baru,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dalam konferensi pers di kantor MUI, Jakarta, Kamis (09/01/2020).

Dalam waktu dekat ini, MUI akan menyelenggarakan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) V di Bangka Belitung, 26-29 Februari 2020.

Dalam kongres tersebut akan dibahas berbagai masalah keumatan, mulai dari politik, ekonomi, agama, sosial, pendidikan, hingga kebudayaan. Dalam kongres nanti, tidak akan ada pengkhususan pembahasan untuk mendorong perda syariah.

Wasekjen MUI Amirsyah mengatakan, perda syariah adalah implementasi dari para pemikir konstitusi bangsa Indonesia. Secara tidak langsung, peranan hukum Islam telah mewarnai dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Undang-Undang Haji, Zakat, semuanya adalah melaksanakan hukum syariat,” katanya.

Mendukung Wakil Sekjen MUI, Ustadz Zaitun Rasmin berpendapat regulasi yang ada di daerah-daerah sudah mencakup nilai-nilai Islam dan kearifan lokal penduduk setempat.

Sehingga menurutnya tidak perlu ada secara baku penggunaan istilah perda syariah.

MUI menyampaikan perihal mengenai perda syariah karena MUI melihat banyaknya masyarakat menganggap bahwa adanya UU baru (UU syariah) padahal dalam peraturan UU negara telah lama ada.

“Seperti pelarangan maksiat, minuman keras dan sebagainya itu sudah baik. Cuman mungkin ada orang yang tidak suka dan langsung menggeneralisasi bahwa ini merupakan perda syariah,” katanya.* Abdul Mansur J

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amirsyah Tambunanhukum IslamKongres Umat IslamKUII VMUIperda syariahUU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Apakah Ada Kolaborasi Amerika Serikat dan Iran?”
Tulisan selanjutnya Tempat Tidur Olimpiade Tokyo 2020 Dibuat dari Kardus

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?