Hidayatullah.com– Setiap madrasah berbasis asrama dan pondok pesantren diminta oleh pemerintah agar mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona jenis baru asal China (Covid-19).
Caranya, yaitu dengan melakukan edukasi kepada santri/murid agar melakukan cuci tangan pakai sabun, membersihkan lingkungan asrama, menggulung karpet masjid/mushalla, dan mengikuti protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin di Jakarta.
“Madrasah berasrama dan pesantren agar menyiapkan hand sanitizer dan memastikan orang yang keluar masuk asrama/kompleks terbebas dari corona dengan melakukan pemeriksaan tempratur,” ujar Kamaruddin dalam siaran pers Kemenag diterima hidayatullah.com semalam (14/03/2020).
Baca: Kemenag Minta Pendidikan Islam Ikuti Kebijakan Pemda Cegah Covid-19
Selain itu, Kemenag juga meminta lembaga-lembaga pendidikan Islam agar mengintensifkan koordinasi dengan puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.
Hal ini dinilai penting dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan madrasah dan pondok pesantren.
“Apabila terdapat siswa/santri/guru/lainnya yang mengalami gejala virus Covid-19, agar segera berkoordinasi dengan puskesmas/fasilitas Kesehatan lainnya terdekat,” ujar Kamaruddin.
Baca: Menteri Perhubungan RI Positif Terjangkit Virus Corona
Selain itu, Kemenag meminta madrasah dan pondok pesantren yang berbasis asrama/ma’had/pondok pesantren agar membatasi aktivitas santri/murid di luar asrama. Katanya, kalau memungkinkan orangtua/wali santri/murid tak menjenguk terlebih dahulu.
Terkait upaya antisipasi kebutuhan murid madrasah selama penutupan belajar di kelas, Kamaruddin meminta Kanwil dan Kenkemenag agar memerintahkan kepala dan guru madrasah untuk menyiapkan bahan belajar bagi murid.
Sebab, lanjutnya kegiatan belajar murid sejatinya tetap berjalan, tapi berpindah ke rumah masing-masing.
Baca: Din: Cara Pemerintah Tangani Wabah Corona Harus Dikritik
Kemenag juga meminta pendidikan Islam agar mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan kegiatan ujian di madrasah dan pondok pesantren agar menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” ujar Kamaruddin.
Ia mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta dan sejumlah daerah telah mengambil kebijakan menutup kegiatan belajar di sekolah.
“Pendidikan Islam juga menyesuaikan, termasuk untuk daerah Jabodetabek,” ujarnya.*