Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Satgas Investasi Wajib Gesit dan Waspada, Tapi Dinilai Keliru Lakukan Tindakan 50 Aplikasi Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 31 Mei 2020 09:24 9:24 am
Ahmad
Dipublikasikan 31 Mei 2020 09:24
Bagikan
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Junaidi Auly
Bagikan

Hidayatullah.com—Anggota DPR RI Fraksi PKS, Junaidi Auly mengomentari Satgas Waspada Investasi yang keliru telah melakukan penindakan terhadap 35 Koperasi. Sebelumnya Satgas Waspada Investasi dalam rilisnya telah menemukan dan melakukan penindakan terhadap 50 aplikasi Koperasi yang menawarkan pinjaman online ilegal, namun salah satu koperasi tersebut setelah ditelusuri ternyata tidak melakukan pelanggaran.

“Satgas Waspada Investasi memang wajib mewaspadai tindakan penipuan dan penyalahgunaan institusi fintech, tapi harus cermat dan berhati-hati,” tutur Junaidi hari Sabtu (30/5/2020).

Junaidi yang anggota Fraksi PKS langsung meminta klarifikasi kepada para pihak terkait. Junaidi menginformasikan dari hasil klarifikasinya dengan mengatakan, “Satgas Waspada Investasi kabarnya telah menormalisasi sekitar 35 koperasi sehingga tidak dilakukan pemblokiran.”

Aleg dapil Lampung II ini mengutarakan, “Satgas Investasi seharusnya dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, jika tidak cermat dan berhati-hati maka dapat merugikan pihak yang tidak bersalah.”

Junaidi menekankan agar Satgas melakukan penelusuran secara seksama terhadap situs-situs yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi, yang diduga melawan hukum dan mempunyai potensi merugikan masyarakat dapat lebih teliti lagi. Selain itu Junaidi memberikan saran agar Satgas juga dapat bertanggung jawab jika terjadi kesalahan dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Satgas sebaiknya tidak hanya melakukan normalisasi saja tapi juga memberikan klarifikasi dan merehabilitasi nama pihak yang telah dituduh melakukan penipuan dan penyalahgunaan,” ujar Junaidi. “Namanya institusi telah disebut dan disebarluas sehingga bisa berdampak rusaknya nama baik pihak yang dirugikan, bayangkan juga selama beberapa hari dibekukan berapa kerugian yang dialami oleh koperasi,” tambahnya.

Sebagai penutup, Junaidi kembali menegaskan, “Satgas Waspada Investasi memang tidak boleh lembek tapi juga harus lebih hati-hati dalam memblokir atau melakukan penindakan usaha nakal. Menurutnya, Satgas Waspada Investasi ke depan terlebih dahulu memperdalam analisis bukti-bukti sebelum memberikan tindakan. Tanpa mengurangi profesionalitas dan integritas Satgas,” tutup Junaidi.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aplikasi OnlineJunaidi AulyKoperasiPKSSatgas Investasi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dampak PSBB dan New Normal di Dunia Pendidikan
Tulisan selanjutnya Kumpulan Manfaat Buah Zaitun untuk Perawatan Tubuh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?