Hidayatullah.com—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengonfirmasi telah memblokir sedikitnya 30 situs dan tautan yang terkait dengan grup Facebook bertema kelainan seksual inses, termasuk grup bernama Fantasi Sedarah.
Tindakan ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan hasil pemantauan ruang digital oleh pemerintah.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa grup-grup tersebut menyebarkan konten pornografi yang melanggar norma hukum dan sosial, serta berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional anak-anak.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” ujar Alexander, Ahad (18/5/2025).
Ia menambahkan, hingga saat ini, Komdigi telah memproses take down terhadap 30 link yang memiliki konten serupa. Langkah ini juga diikuti dengan koordinasi bersama aparat kepolisian untuk mengusut lebih lanjut identitas para pelaku.
“Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Alexander, Sabtu (17/5/2025).
Sementara itu, Meta sebagai perusahaan induk Facebook menyatakan telah memblokir grup Fantasi Sedarah dari platformnya setelah menerima laporan dari pemerintah Indonesia.
“Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa,” ungkap Juru Bicara Meta, Senin (19/5/2025).
Meta juga menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum melalui teknologi yang mereka kembangkan.
“Selama bertahun-tahun, kami telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di baliknya,” tambahnya.
Pihak Kepolisian pun telah turun tangan. Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, mengonfirmasi bahwa grup Fantasi Sedarah telah ditutup oleh Meta karena melanggar aturan komunitas. Saat ini, penyelidikan terhadap identitas admin dan anggota grup tersebut tengah berlangsung.
“Kami sedang menyelidiki identitas para pengelola dan anggota grup itu. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kominfo dan Meta untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Roberto.
Pemerintah dan aparat penegak hukum menyatakan akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk penyebaran konten berbahaya di ruang digital.*