Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Izin Investasi Miras Dibuka Lebar, Anggota Komisi VI DPR: Ini Apa-apaan? Ingat, 58 Persen Kriminalitas Disebabkan Konsumsi Miras

Bambang S
Terakhir diupdate: 26 Februari 2021 15:44 3:44 pm
Bambang S
Dipublikasikan 26 Februari 2021 15:44
Bagikan
amin ak Izin investasi miras
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Komisi VI DPR RI yang juga membidangi investasi, Amin Ak menolak keras izin investasi industri minuman keras (Miras) seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken presiden pada 2 Februari 2021.

Politisi PKS itu mengatakan berkembangnya industri Miras hingga ke daerah-daerah, baik industri kecil maupun besar menjadi ancaman bagi bangsa, terutama generasi masa depan. “Ini apa-apaan ? kita memang butuh investasi, tapi jangan asal investasi sehingga membahayakan masa depan bangsa ini,” kata Amin lewat keterangan resminya, Jum’at (26/02/2021).

Amin, mengatakan sejumlah fakta yang menyebutkan bahayanya alkohol bagi kehidupan sosial, ekonomi, maupun kesehatan manusia. Selain itu Ia mengungkap 58 persen kriminalitas di Indonesia disebabkan konsumsi minuman keras.

“Selain itu, merujuk data Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencatat, lebih dari 3,5 juta kematian pada 2018 akibat minuman beralkohol. Sedangkan data Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mengungkapkan, ada 14,4 juta anak muda Indonesia dari sekitar 63 juta anak muda mengonsumsi minuman beralkohol,” papar Amin

Studi Genam juga, kata Anggota Badan Legislasi DPR RI itu mengungkapkan remaja lebih cenderung gampang membunuh maupun melakukan aksi kriminalitas lainnya karena pengaruh minuman beralkohol.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Mabes Polri mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 225 kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman beralkohol yang dikonsumsi pelaku di Indonesia. Di Sulawesi Utara, Polri menyebut 70% kriminalitas dipengaruhi oleh Miras,” urainya.

Lebih memprihatinkan, sambung Amin, merujuk hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, umur mulai minum alkohol pada usia 15-19 tahun pada pria sebesar 70 persen dan wanita 58 persen.

“WHO juga menyebutkan, penggunaan alkohol merupakan faktor penyebab di lebih dari 200 penyakit dan kondisi cedera. Selain itu, konsumsi alkohol menyebabkan kematian dan kecacatan prematur, dimana pada kelompok usia 20-39 tahun sekitar 13,5% dari total kematian disebabkan oleh alkohol. Alkohol juga menyebabkan berbagai gangguan mental dan perilaku serta cedera,” terang Amin.

Hubungan kausal terbaru, imbuh Amin, telah terjalin antara minuman yang berbahaya dan kejadian penyakit menular seperti tuberkulosis serta perjalanan HIV / AIDS. Di luar konsekuensi kesehatan, penggunaan alkohol yang berbahaya membawa kerugian sosial dan ekonomi yang signifikan bagi individu dan masyarakat luas.

“Ini logika yang sangat fatal, memanfaatkan kemudahan investasi dalam UU Cipta Kerja dengan melonggarkan industri miras hingga ke daerah. Tidak dilonggarkan saja, pemerintah tidak mampu kok mengontrol peredaran miras, apalagi jika industrinya makin marak?” tanya Amin gusar.

Amin pun mendesak agar Jokowi mencoret kemudahan ijin investasi Miras dalam Perpres No. 10/2021 tersebut. Amin juga mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencoret Industri Miras dari Daftar Investasi Positif yang dikeluarkannya.

Amin pun meminta Presiden jangan hanya memikirkan faktor ekonomi, namun abai dengan keselamatan masa depan bangsa ini.

“Kami tidak anti investasi tapi jangan hanya memikirkan ekonomi saja dengan mengijinkan investasi yang lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya,” kata Amin.

Ia juga mengingatkan, perpres yang diterbitkan Pemerintah itu secara hierarki perundang-undangan berada di bawah undang-undang, termasuk UU Larangan Minuman Beralkohol yang kini masuk dalam daftar 33 RUU Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2021.*

Baca juga: Pemerintah Buka Izin Investasi Miras, Tengku Zul ke Ma’ruf Amin:Tidak Malu Kah? MUI Mana Suaranya?

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amin AkBKPMDPRGenamKomisi IVSDKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Investasi Industri Miras Izin Investasi Industri Miras, Fahira Idris: Di Negara Liberal Saja Menyiapkan Aturan Tegas Dulu, Baru Buka Investasi
Tulisan selanjutnya yahudi palestina ‘Israel’ Tutup Wilayah Palestina demi Liburan Yahudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?