Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Terkejut Enam Laskar FPI yang Meninggal Tersangka, Din Syamsuddin: Para Arwah Bisa Minta Allah sebagai Saksi

Ahmad
Terakhir diupdate: 5 Maret 2021 11:16 11:16 am
Ahmad
Dipublikasikan 5 Maret 2021 11:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah (2005–2015) Dr Din Syamsuddin mengaku kaget enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi korban penembakan dijadikan tersangka. Din mengaku terkejut dengan keputusan menjadikan arwah sebagai tersangka.

“Berita tentang ketersangkaan enam anggota Laskar FPI mengejutkan,” kata Din Syamsuddin.” Selain karena mereka sudah berada di alam barzakh, juga patut dipertanyakan mengapa bukan penembak/pembunuh mereka yg diungkap dan dijadikan tersangka?” tambahnya.

Lebih jauh, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu setuju jika peradilan itu digelar, dengan menghadirkan para saksi. “Tentu dengan menghadirkan para penembak/pembunuh itu. Nanti mereka (aparat penegak hukum dan keamanan?) perlu ditanya mengapa mereka menembak, mengapa harus sampai mati, di mana dan bagaimana cara menembaknya? Tentu juga harus dihadirkan saksi dan barang bukti. Adakah para penembak enam korban mati itu ditembak duluan sehingga mereka membalas, adakah bekas-bekasnya,” katanya.

Menurut Din, andaikata benar kasus ini dilanjutkan dengan menghadirkan tersangka dan para saksi, maka, salah satu barang buktinya yang juga harus disertakan adalah CCTV. Namun jika CCTV tidak bisa dijadikan alat bukti, maka ia berharap para korban bisa langsung saja mengadu ke Allah, sebagai saksinya.

“Sebagai barang bukti sekaligus saksi yang harus dihadirkan adalah CCTV. Tapi, sebagai kaum beriman mari kita yakini bahwa ada “CCTV Maha Besar, Maha Melihat, dan Maha  Menyaksikan, yang balasanNya sangat langsung baik di dunia maupun di akhirat,” katanya. “Dan, para arwah tersangka yang diadili secara in absentia dari alam barzakh, boleh jadi mengajukan pleidoi dengan meminta bantuan kepada Saksi Yang Maha Mengetahui agar membantu kaum mazhlumin (tertindas),” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Bareskrim Polri sebelum ini telah menetapkan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 sebagai tersangka. Penetapan ini malahirkan polemik baru di masyarakat.*

Baca juga: 6 Laskar FPI yang Meninggal Jadi Tersangka, TP3: Itu Ilmu dari Mana?

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Din SyamsuddinPenembakan Laskar FPIUnlawful killing
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aljazair akan Melucuti Kewarganegaraan Teroris
Tulisan selanjutnya Turki Tegaskan Konstitusi Baru Demokratif dan Liberal, Analis: Barat Takut Bangkitnya Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Puluhan Orang Diculik Saat Shalat Jumat di Nigeria

Berita
23 Agustus 2026 10:27
‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
Kuwait dan Amerika Sepakat Memperdalam Kerja Sama dan Integrasi Militer
Merdeka Bersuara, Bukan Merampas Ketenangan: Sound Horeg dalam Syariat
1.300 Dapur MBG Ditutup, DPR Tegaskan Keselamatan Anak Jangan Pernah Jadi Kompromi

Terbaru

  • Serangan ‘Israel’ Hancurkan Gudang Bantuan, 7 Orang Syahid di Gaza
  • Korban Meninggal Gempa NTT Capai 103 Orang, Sebagian Besar Perempuan dan Lansia
  • Resmi Gabung Angkatan Darat Suriah, YPG Umumkan Pembubaran Diri
  • Zaitun Rasmin Kembali Pimpin Wahdah Islamiyah, Terpilih untuk Periode 2027–2031
  • ‘Israel’ Tetap Ikut Eurovision, Belanda Kembali Pilih Boikot
  • “Saya Menyebarkan Berita Palsu,” aku Pejabat Komunikasi ‘Israel’
  • ‘Israel’ Cemas, Rudal Hipersonik Baru Turki Dinilai Jadi Ancaman Zionis
  • Cari Suara, Netanyahu Tegaskan ‘Israel’ Tak akan Biarkan Negara Palestina Berdiri
  • Operasi Penikaman Berhasil Lukai Warga ‘Israel’, Hamas: Itu Respon atas Kejahatan Zionis
  • MUI Soroti Pemblokiran Rekening Aktivis, Ingatkan Ancaman Penarikan Dana Massal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?