Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Munarman Ditangkap, Polisi Kaitkan Pembaiatan Tahun 2015

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 April 2021 20:59 8:59 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 April 2021 20:59
Bagikan
Munarman (tengah) ditangkap polisi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Bagikan

Hidayatullah.com- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/04/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam penangkapan ini, kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, hanya Munarman seorang yang diamankan.

Setelah ditangkap, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Menyusul penangkapan terhadap Munarman itu, Tim Desus 88 Polri kemudian melakukan penggeledahan di bekas markas eks FPI di Petamburan, Jakarta, Selasa sore.

Baca: Munarman Ditangkap Polisi di Rumahnya

Tim kepolisian dan Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas kantor Sekretariat FPI di Jl Petamburan III RT 02, RW 03, Tanah Abang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut pengacara Habib Rizieq Shihab yang kini juga pengacara Munarman, Aziz Yanuar, polisi telah menggeledah kediaman kliennya dan menyita handphone/telepon genggam dan sejumlah buku, di antaranya terkait dengan demokrasi serta syariat Islam.

Lalu kenapa Munarman ditangkap?

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab itu terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015. “Iya (baiat, red.),” kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/04/2021) dikutip dari laman Antaranews.

Aziz menyebutkan sekitar 20 advokat akan mendampingi Munarman. “Tim kuasa hukum sejauh ini ada 20-an,” katanya, Selasa. Ia membenarkan kabar dirinya akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum itu.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:baiatFPIMunarmanpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jamaah Arab Saudi Umrah indonesia Bagaimana Panduan Haji Saat Pendemi Dibahas pada Bahtsul Masail Ini
Tulisan selanjutnya Ibadah Haji 2021 Saudi ditiadakan Inilah 8 Alur Pergerakan Calon Jamaah Haji, Jika Ada Pemberangkatan Haji Tahun Ini

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul

Berita
29 Agustus 2026 14:04
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Turki Luncurkan Atlas Sejarah Islam Digital, Rekam Berbagai Peradaban Selama 1.300 Tahun
Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
Sering Rugikan Pabrik Senjata ‘Israel’, Palestine Action Ditetapkan AS sebagai “Kelompok Teroris”

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?