Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis turut menanggapi pernyataan rasis Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko yang menyebut perempuan berhijab ‘manusia gurun’. Cholil berpendapat mengatakan perguruan tinggi seharusnya dibersihkan dari orang rasis dan harus ada tindakan bagi pernyataan tersebut.
Cholil melalui unggahan di Twitter, sebagaimana dilihat oleh hidayatullah.com, Ahad (1/5/2022), pernyataan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tak seharusnya keluar dari seorang guru besar. Apalagi, Budi juga diketahui berposisi sebagai penyeleksi Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang didanai rakyat.
“Harus diberi tindakan dan diberi pelajaran orang semacam ini,” ucap Cholil melalui Twitter @cholilnafis, Sabtu (30/4).
Cholil mengatakan Budi terjangkit penyakit hasut dan primitif. Dia menilai sosok seperti itu tak seharusnya dipertahankan perguruan tinggi.
“Dia Terjangkit penyakit hasud dan premitif. Seharusnya dibersihkan perguruan tinggi dari orang rasis itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko mengunggah pesan bernada rasialisme di akun Facebook. Pesan itu berisi pendapatnya saat mewawancarai kandidat penerima beasiswa LPDP.
Budi menggunakan istilah “hijab orang gurun” dalam tulisannya. Postingan itu pun menuai kritik karena dinilai sebagai bentuk rasialisme.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sendiri menyatakan siap mengevaluasi posisi Prof Budi Santoso Purwokartiko sebagai penguji beasiswa LPDP bagi mahasiswa yang mengajukan beasiswa melalui program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek. LPDP selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dirut LPDP Andin Hadiyanto mengatakan, langkah evaluasi dilakukan menyikapi tulisan rektor Institut Tekhnologi Kalimantan (ITK) tersebut menjadi konroversi di masyarakat. Hal itu lantaran isi tulisan guru besar Universitas Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“LPDP akan terus berkordinasi dengan Kemendikbudristek untuk terus mengevaluasi dan mengawasi pelaksanaan tugas para interviewer untuk menjamin pelaksanaan seleksi beasiswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Andin, Ahad (1/5/2022).*