Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag dan DPR Sepakat Percepat Penyelesaian Masalah KUA

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Desember 2013 09:43 9:43 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Desember 2013 09:43
Bagikan
Pemalsuan Buku Nikah
Bagikan

Hidayatullah.com–Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR sepakat untuk mempercepat proses penyelesaian masalah pelayanan nikah di luar Kantor Urusan Agama (KUA) dan di luar jam kantor.

Sehubungan itu, Komisi VIII meminta Menteri Agama agar segera merumuskan langkah-langkah yang lebih bijak dan cepat dalam  penyelesaian masalah tersebut.

Hal ini sebagai tertuang dalam kesimpulan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama tentang Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun 2013, Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2013,  dan Penyelesaian Permasalahan Keagamaan dan Pelaksanaan Program Tahun 2013, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2013) dikutip laman Kemenag.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Zubaidi yang ditemui usai raker menjelaskan bahwa sesuai dengan kesepakatan tersebut, Menag akan segera mengamil langkah strategis dengan melakukan pembicaraan bersama Menteri Kuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas mengenai pengalokasian anggaran bagi pelayanan nikah di luar KUA dan di luar jam kantor.

Menag juga akan segera melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga ada kesepahaman mengenai masalah pelayanan nikah di luar KUA dan di luar jam kantor.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Menag akan mengusulkan kepada KPK untuk menetapkan batasan maksimal pemberian imbalan pelayanan nikah di luar kantor,” terang Zubaidi.

Zubaidi menambahkan bahwa kebijakan mengenai pelayanan nikah di luar KUA dan di luar jam kantor ini nantinya akan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa dipahami bersama dengan baik.

Selain itu, dalam raker ini, Komisi VIII DPR juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas pelaksanaan APBN tahun 2013. Komisi VIII mendukung komitmen Menag yang mentargetkan penyerapan anggaran mencapai 93% pada akhir Desember, serta melaksanakannya dengan tepat sasaran dan akuntabel.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagKorupsiKUA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pertemuan 200 LSM Internasional Koordinasikan Kerja Kemanusiaan di Dunia Islam
Tulisan selanjutnya Berkumpul dan Berjamaah, bukan Berkerumun (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?