Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemprov DKI Belum Cabut Izin ACT, Tengah Evaluasi dan Awasi Operasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Juli 2022 14:42 2:42 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Juli 2022 14:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui belum mencabut izin Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang tengah diusut Kepolisian karena kasus dugaan penyelewengan dana. Pemprov DKI mengaku masih melakukan evaluasi, diiringi dengan pengawasan terhadap kegiatan ACT.

“Dari Pemprov sendiri Sekda sudah rakor dan Pak Sekda akan keluarkan surat tugas bagi SKPD terkait ya, mulai dari Dinsos, Satpol PP, PTSP, biro hukum dan lain-lain untuk melakukan pengawasan,” kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, dilansir CNN Indonesia, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, Kementerian Sosial telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada ACT. Pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 ditandatangani Mensos Ad Interim Muhadjir Effendy.

Pencabutan dilakukan karena tudingan penggunaan dana donasi dari masyarakat melebihi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial.

Meski izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang dicabut Kemensos, ACT masih boleh beroperasi karena memiliki izin dari Pemprov DKI Jakarta hingga 2024. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum yang berlaku, terutama proses pengauditan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan, biarkan proses berjalan,” kata Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Ahad (10/7/2022).

Anies mengaku akan mengambil langkah setelah adanya kesimpulan.

“Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya,” jelas Anies.

“Justru kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini. Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggungjawab dan salah satu sikap bertanggung jawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi,” sambungnya.

Merespons tudingan yang beredar, Presiden ACT Ibnu Khajar menjelaskan bahwa pihaknya berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit. Laporan keuangan ACT yang mendapatkan WTP itu pun selalu dipublikasikan dan transparan.

Di samping dugaan kasus penggunaan dana donasi dari masyarakat melebihi ketentuan, ACT juga tengah diusut kepolisian terkait dugaan penyelewengan uang CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Saat ini, polisi telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan. Dengan kata lain, kepolisian telah menemukan unsur pidana. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.*


YUK IKUT.. WAKAF ALAT & SARANA
DAKWAH MEDIA

Sarana dan alat Dakwah Media, senjata penting dalam dakwah.
Wakaf dan jariyah Anda sangat membantu program Dakwah Media.

Transfer ke Rekening : Bank BCA No Ac. 128072.0000 (An Yys Baitul Maal Hidayatullah)

Klik Link : https://bit.ly/DakwahMediaGhazwulFikri

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi Cepat TanggapDKI JakartaIzin ACTlembaga kemanusiaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Putin Erdogan Minggu Depan Putin akan Temui Erdogan di Iran
Tulisan selanjutnya Apabila Pensiun Paus Fransiskus Tak Mau Tinggal di Vatikan atau Pulang ke Argentina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PHK Tembus 23 Ribu Pekerja, DPR Desak Penguatan Perlindungan dan Percepatan Penyerapan Tenaga Kerja

Berita
11 Juni 2026 13:00
Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
Tak Hanyut Oleh Banjir: Asa Santri Aceh Tamiang Tetap Menyala
Pasokan Avtur Saudi ke Eropa Melebihi Sebelum Penutupan Selat Hormuz
China Tangkap Akademisi WN Amerika dengan Tuduhan Spionase

Terbaru

  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tak Hanyut Oleh Banjir: Asa Santri Aceh Tamiang Tetap Menyala
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
  • Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
  • UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran
  • Persidangan Kasus Rodrigo Duterte di ICC Bisa Melibatkan 1.000 Korban
  • Malaysia akan Putus Aliran Listrik dan Air Bangunan Ilegal Termasuk di Penampungan Rohingya

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?