Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 20 Juli 2022 07:14 7:14 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 20 Juli 2022 07:03
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Mohammad Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan secara bersyarat hari ini.

“(HRS) sudah sama saya,” ujar pengacara HRS, Aziz Yanuar, lewat pesan singkatnya saat dikonfirmasi hidayatullah.com, Rabu (20/07/2022) sekitar pukul 06.53 WIB.

Aziz menjemput langsung HRS di Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu pagi.

“(Kami) sudah jalan,” ujarnya beberapa menit kemudian.

Dari Rutan Cipinang, menurut Aziz, HRS dibawa ke Petamburan, Jakarta. Diketahui, Petamburan merupakan daerah tempat kediaman HRS selama ini, yang juga eks Markaz Syariah, kantor DPP FPI sebelum dibubarkan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Semalam, beredar gambar di media sosial yang memperlihatkan HRS bersama sejumlah petugas berseragam dari Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Pusat. Terlihat HRS berpakaian putih-putih khasnya melakukan proses administrasi. HRS juga tampak berfoto bersama para petugas.

“Dokumentasi Penerimaan Klien Bebas PB an Moh. Habib Rizieq. Selasa, 19 Juli 2022,” demikian tulisan pada flyer tersebut pantauan hidayatullah.com, Selasa (19/07/2022) malam.

Diketahui, HRS bebas usai menjalani tahanan sejak 12 Desember 2020. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti, kepada wartawan, Rabu (20/07/2022), mengatakan, “Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022.”

“(HRS) sudah (keluar tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini,” kata Rika dikutip Detik.com.

Kata Rika, masa percobaan penahanan HRS habis per 10 Juni 2024.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FPIHabib Rizieq ShihabHabibi Rizieq bebasHRS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya vaksin cacar monyet Kaum Gay Mengantri untuk Dapatkan Vaksin Cacar Monyet
Tulisan selanjutnya Dubes Rusia: Korea Utara Bisa Kirim Pekerja untuk Membangun Kembali Donbas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?