Hidayatullah.com–Tindakan pemerintah Israel yang mengesahkan kewajban sumpah setia kepada negara Yahudi Israel adalah sebuah tindakan rasis yang bertujuan melenyapkan bangsa Palestina, demikian Hamas.
Fawzi Barhoum, jurubicara Hamas, mengatakan, hal itu mengancam eksistensi bangsa Palestina.
Dia juga menyesalkan sikap para pemimpin Arab dan dunia internasional, yang tetap diam melihat pelanggaran hukum internasional oleh Israel.
Barhoum mengkritik tidak bersuaranya organisasi-organisasi HAM atas hal tersebut, yang menurutnya menunjukkan bahwa mereka memberlakukan standar ganda.
Menlu Israel Avigdor Lieberman dalam pertemuan Majelis Umum PBB baru-baru ini mengatakan bahwa usulan janji setia pada negara Yahudi Israel yang digagasnya, merupakan upaya mewujudkan gambaran demografi yang lebih jelas dan menggambarkan kenyataan.
Dengan peraturan janji setia itu, orang-orang non-Yahudi yang menolak menerima dan berbakti pada Israel akan dibuang keluar dari wilayah-wilayah jajahan yang dikuasai Zionis Yahudi. Mereka akan dikirim ke wilayah Palestina, untuk kemudian diganti keberadaannya dengan para pemukim Yahudi.
Usama Al-Qauasmi, jurubicara Fatah, juga menyampaikan kecaman senada. Keputusan Israel menunjukkan bahwa negara itu adalah negara yang paling rasis dan diktator di seluruh dunia, katanya, sebagaimana dilansir Maan (10/10).
Dengan peraturan sumpah setia ini, Israel jelas melanggar hukum internasional dan resolusi PBB yang menjamin hak kembalinya para pengungsi Palestina ke tanah air mereka. [di/maan/hidayatullah.com]