Hidayatullah.com—Nafsu Zionis Israel untuk merebut tanah Palestina agaknya tidak pernah berhenti. Komite pemerintah kota Al-Quds (Yerusalem) di bawah Zionis Israel hari Senin (4/4) melaksanakan rencana untuk memperluas pemukiman ilegal di Gilo, terletak di tanah kota Palestina, Beit Jala, sebanyak 942 rumah.
Pemukiman ilegal lainnya, Nofim, menerima persetujuan dari pemerintah Israel untuk melanjutkan rencana ekspansi.
Semua pemukiman Israel itu dibangun di Tepi Barat dan al-Quds Timur yang dianggap ilegal berdasarkan hukum internasional, dan juga merupakan pelanggaran perjanjian damai atas ‘Peta Jalan Menuju Perdamaian’ yang telah ditandatangani Israel dan Palestina. Semua pembangunan pemukiman itu atas persetujuan pemerintah Israel.
Nantinya setelah pembangunan 942 rumah di permukiman Gilo itu, akan dilanjutkan pembangunan 850 rumah lainnya, serta perluasan pelayanan air, listrik, dan jalan –hanya untuk warga Israel saja.
Minggu depan, Komite Perencanaan dan Pembangunan Yerusalem akan menyetujui 1.608 lebih rumah yang akan dibangun di permukiman di luar perbatasan 1967 ‘Green Line’ antara Israel dan Tepi Barat.
Lebih dari 500.000 pemukim Israel saat ini tinggal di atas tanah Palestina di Tepi Barat dan al Quds Timur. Sebagian besar pemukim itu pendatang dari negara-negara pecahan Uni Soviet, dalam 15 tahun terakhir.
Rencana memperluas permukiman Gilo, yang terletak di sebelah selatan al Quds di tanah Beit Jala, dekat Bethlehem, pada saat diperkenalkan di tahun 2009 sempat dikritik oleh oleh AS dan Inggris. AS menyebut perluasan Gilo menjadi hambatan bagi perdamaian dengan Palestina, dan meminta pemerintah Israel tidak bergerak maju sesuai dengan rencananya.
Perluasan pemukiman Israel telah nyata meningkat sejak September 2010, ketika pembekuan sepuluh bulan –yang seharusnya proses pembangunan pemukiman tersebut tidak diperpanjang. Pada tahun ‘pembekuan pemukiman’ (2010), data statistik menunjukkan bahwa Israel telah membangun empat kali unit lebih banyak sejak tahun 2009.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Resolusi terbaru Dewan Keamanan PBB yang diajukan Palestina untuk mengecam perluasan pemukiman Israel itu, telah diveto oleh AS, meskipun telah disetujui oleh 14 anggota lain. Itu sebabnya nafsu Zionis Israel untuk menguasai tanah-tanah Palestina semakin menjadi-jadi.
Pemukiman Nofim yang dihuni 175 keluarga Israel, telah mendapat persetujuan pemerintah Israel untuk pembangunan jalan-jalan penghubungnya, yang untuk perluasan itu akan meliputi tanah Palestina. Wilayah Neve Tzuf dan Kiryat Netafim juga dimasukkan ke dalam usulan untuk diakui masuk wilayah Israel.*