Hidayatullah.com–Setelah membuat ulah memutuskan membangun 3.000 rumah di kawasan pendudukan di Jerusalem Timur dan Tepi Barat. Zionis Israel kembali membuat ulah menahan dana hasil pajak senilai USD120 juta. Ini disebut-sebut sebagai hukuman akibat Palestina tidak mematuhi tawaran menunda upgrade statusnya di PBB.
“Kami tidak punya niat untuk mentransfer pembayaran pajak ke Palestina bulan ini,” kata Menteri Keuangan Israel Yuval Steinitz, seperti dikutip laman Alakhbar, Minggu (2/12/2012).
Israel berdalih, Palestina memiliki utang sekitar USD200 juta dalam tagihan listrik yang belum dibayar. Setiap bulan setidaknya terkumpul sekitar USD100 juta dalam bentuk pajak dan tarif untuk barang yang ditransfer melalui pelabuhan Israel untuk pasar Palestina.
Majelis Umum PBB pada Kamis lalu mengabulkan permintaan Perdana Menteri Palestina Mahmoud Abbas untuk meng-upgrade status Palestina sebagai negara non-anggota yang menimbulkan kemarahan Israel dan Amerika Serikat.
Israel telah lama memperingatkan kebijakan tersebut akan berakibat pada hukuman terhadap Abbas, yang sudah berjuang membayar gaji pegawai negeri sipil. Sebagai hukuman tambahan, Israel pada Jumat pekan lalu mengumumkan rencana memperluas pemukiman ilegal sebanyak 3.000 rumah tambahan di Yerusalem Timur dan Tepi Barat yang diduduki. Hal ini menuai kecaman dari negara-negara Eropa, dan kritik ringan dari Amerika Serikat.
Menteri keuangan Israel menegaskan langkah untuk menyita tanah Palestina lebih sebagai tanggapan terhadap perjuangan Palestina di PBB. “Kami menjelaskan kepada Amerika bahwa jika Palestina pergi ke PBB, ini akan menjadi respon kita,” kata Steinitz.*