Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pasukan Zionis-Israel Tangkap Balita Lima Tahun

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Juli 2013 05:51 5:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juli 2013 05:51
Bagikan
Wadi Maswadeh dan sang ayah (ditutup matanya) diangkut tentara Zionis-Israel
Bagikan

Hidayatullah.com–Pasukan Zionis-Israel melakukan penangkapan ilegal terhadap seorang anak laki-laki Palestina berusia lima tahun karena melempar batu di sebuah kota bergolak di wilayah pendudukan Tepi Barat, kata kelompok hak asasi manusia Israel.

Rekaman video insiden Selasa yang diambil oleh kelompok HAM B`Tselem menunjukkan Wadi Maswadeh menangis ketika ia dikepung oleh pasukan di sebuah jalan di Al-Khalil (Hebron). Ia dinaikkan ke sebuah jeep militer dengan didampingi seorang pria dewasa Palestina, demikian dikutip Antara dari berita Reuters.

Tayangan yang disajikan di media Zionis-Israel itu tampaknya akan menyulut debat mengenai kebijakan di Tepi Barat, di mana pasukan menjaga para pemukim Yahudi.

Sering terjadi gesekan dengan penduduk Palestina, yang memiliki pemerintahan terbatas sendiri namun kecewa karena harapan mereka mendirikan sebuah negara belum terwujud.

B`Tselem mengatakan, pasukan Zionis-Israel membawa Maswadeh ke rumahnya untuk menjemput ayahnya dan kemudian menahan mereka berdua selama setengah jam. Ayahnya diikat dan matanya ditutup. Mereka berdua kemudian diserahkan kepada polisi Palestina, yang menginterogasi dan membebaskan mereka.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Dalam wawancara di televisi, Maswadeh mengakui melemparkan batu ke arah seekor anjing namun mengenai sebuah mobil.

B`Tselem mengatakan, penangkapan Maswadeh oleh pasukan itu merupakan tindakan ilegal karena batas usia minimal kriminal di Zionis-Israel dan wilayah Tepi Barat yurisdiksinya adalah 12 tahun.

“Pasukan keamanan tidak boleh menangkap atau menahan anak-anak di bawah usia itu, bahkan ketika mereka dituduh melakukan pelanggaran kriminal, dan pihak berwenang harus menangani pelanggaran hukum itu dengan cara lain,” kata direktur kelompok itu, Jessica Montell.

Dalam sebuah pernyataan, militer mengatakan, tindakan Maswadeh melempar batu telah membahayakan orang-orang yang lewat.

Menurut militer, anak itu tidak ditangkap dn tidak ada tuduhan yang ditimpakan kepadanya.

Lebih dari 150 orang Zionis-Israel cedera dalam insiden-insiden serupa di Tepi Barat antara Januari dan Mei, kata militer dalam pernyataan itu.*

Lihat Video Satu

Lihat Video Dua

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:balitaHAM B`Tselemtentara Zionis-IsraelWadi Maswadeh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Meneguhkan Ukhuwah Ahlus Sunnah
Tulisan selanjutnya Gerakan Antimiras Kawal RUU Miras di DPR RI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?