Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Vonis Ringan Serdadu Israel yang Dikenal Pembunuh Keji Remaja Palestina

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Februari 2017 11:46 11:46 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Februari 2017 11:46
Bagikan
Olaior Azaria (Elor Azaria) divonis ringan setelah membunuh dengan keji remaja Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com–Setelah melalui persidangan satu tahun, pengadilan militer penjajah Zionis-Israel hari Selasa  telah memvonis hukuman 1,5 tahun untuk serdadunya,  Olaior Azaria (Elor Azaria), yang didakwa membunuh remaja Palestina Abdul Fatah Syarif pada Maret tahun lalu.

Olaior Azaria (Elor Azaria) dianggap bersalah karena mengeksekusi mati remaja Palestina yang sudah terluka parah dan tidak berdaya. Korban yang bernama Abdel al-Fattah al-Sharif, 21, ditembak mati dari jarak dekat di Hebron.

Meski sudah menghadirkan bukti-bukti lapangan, video rekaman dan dokumen aksi pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja dan dengan darah dingin, jaksa penuntut militer Israel hanya menutut terdakwa melakukan pembunuhan tidak sengaja.

Pengadilan juga militer memutus jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa militer Israel.

Baca: Remaja yang Dibunuh Israel Itu Penghafal Quran [1]

Jaksa militer Zionis menuntut hukuman antara 3-5 tahun atas serdadu Zionis yang membunuh Abdul Fatah Syarif. UU Zionis membatasi hukuman maksimal 18 tahun bagi terdakwa yang didakwa membunuh dengan tidak sengaja. Tuntutan ini jauh dari hukuman maksimal 20 tahun yang biasanya berlaku untuk kasus pembunuhan.

Baca Juga

Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah
Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional
Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

Putusan ini dikeluarkan setelah Ketua Majlis Hakim Pengadilan Militer Zionis, Kolonel Maria Heller, ragu-ragu bahwa serdadu pembunuh ini sampai pada aksi pembunuhan adalah seorang tentara yang berprestasi dan warga biasa, dia bertindak bertentangan dengan instruksi militer dan tradisi militer Zionis, karena itu dia harus mendapatkan hukuman sesuai dengan kejahatannya.

Salah satu dari tiga hakim yang berbeda pendapat, merekomendasikan hukuman 2,5 tahun hingga lima tahun penjara untuk Azaria.

”Azaria seharusnya menerima hukuman seumur hidup. Ini tidak akan bertindak sebagai pencegahan bagi pemicu kesenangan tentara lainnya,” kata Jamal Zahalka, anggota Parlemen Israel dari komunitas Arab kepada Al Jazeera, yang dilansir Rabu (22/2/2017).

”Ada ribuan tentara lain yang telah membunuh warga Palestina, tetapi tidak diadili. Pilot Israel menjatuhkan bom di sekolah-sekolah dan rumah sakit di Gaza (dalam perang 2014). Mengapa mereka tidak diadili juga?,” ujar Zahalka.

Baca:  [Video] Sniper Israel Gembira Tembak Remaja tak Bersalah

Selain dihukum penjara 18 bulan, pangkat Azaria di militer juga diturunkan.

Bagi warga Palestina, pengadilan untuk Azaria dipandang sebagai lelucon. Keluarga Sharif mengatakan bahwa Azaria telah melakukan sebuah “eksekusi berdarah dingin”, bukan pembunuhan biasa.

”Vonis yang dia terima kurang dari seorang anak Palestina yang dihukum karena melemparkan batu,” bunyi pernyataan keluarga Sharif.

Baca: Zionis Tembak Gadis Palestina Secara Keji

Vonis ringan terhadap Azaria juga dikecam kelompok hak asasi manusia dan para pemimpin Palestina.

Sebelum ini,  sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh “Panel” Institute dan dirilis oleh surat kabar Ma’arev menunjukkan, 69% orang Israel mendukung pemberian pengampunan umum kepada serdadu kejam ini.

Jajak pendapat ini dilakukan setelah pengadilan militer pada hari Selasa (20/2/2017) mengeluarkan vonis atasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:palestinaPembunuh Remaja Palestinapenjajah Zionis-Israelremaja PalestinaSerdadu IsraelVonis Ringan Serdadu IsraelZionis-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perwira dan Bintara Wanita Angkatan Bersenjata Turki Bisa Gunakan Jilbab
Tulisan selanjutnya Enggan Gunakan Kerudung, Calon Presiden Prancis Batal Bertemu Mufti Libanon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT

Berita
28 Mei 2026 19:41
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Palestina Terkini

Serangan Baru ‘Israel” Menunjukkan Penjajah Tak Peduli “Dewan Perdamaian”

1 Februari 2026 18:43
Palestina Terkini

Dosen Fakultas Ushuluddin Ungkap Kesaksian Akademik tentang Abu Ubaidah 

3 Januari 2026 19:52
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?