Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Vonis Ringan Serdadu Israel yang Dikenal Pembunuh Keji Remaja Palestina

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Februari 2017 11:46 11:46 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Februari 2017 11:46
Bagikan
Olaior Azaria (Elor Azaria) divonis ringan setelah membunuh dengan keji remaja Palestina
Bagikan

Hidayatullah.com–Setelah melalui persidangan satu tahun, pengadilan militer penjajah Zionis-Israel hari Selasa  telah memvonis hukuman 1,5 tahun untuk serdadunya,  Olaior Azaria (Elor Azaria), yang didakwa membunuh remaja Palestina Abdul Fatah Syarif pada Maret tahun lalu.

Olaior Azaria (Elor Azaria) dianggap bersalah karena mengeksekusi mati remaja Palestina yang sudah terluka parah dan tidak berdaya. Korban yang bernama Abdel al-Fattah al-Sharif, 21, ditembak mati dari jarak dekat di Hebron.

Meski sudah menghadirkan bukti-bukti lapangan, video rekaman dan dokumen aksi pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja dan dengan darah dingin, jaksa penuntut militer Israel hanya menutut terdakwa melakukan pembunuhan tidak sengaja.

Pengadilan juga militer memutus jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa militer Israel.

Baca: Remaja yang Dibunuh Israel Itu Penghafal Quran [1]

Jaksa militer Zionis menuntut hukuman antara 3-5 tahun atas serdadu Zionis yang membunuh Abdul Fatah Syarif. UU Zionis membatasi hukuman maksimal 18 tahun bagi terdakwa yang didakwa membunuh dengan tidak sengaja. Tuntutan ini jauh dari hukuman maksimal 20 tahun yang biasanya berlaku untuk kasus pembunuhan.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Putusan ini dikeluarkan setelah Ketua Majlis Hakim Pengadilan Militer Zionis, Kolonel Maria Heller, ragu-ragu bahwa serdadu pembunuh ini sampai pada aksi pembunuhan adalah seorang tentara yang berprestasi dan warga biasa, dia bertindak bertentangan dengan instruksi militer dan tradisi militer Zionis, karena itu dia harus mendapatkan hukuman sesuai dengan kejahatannya.

Salah satu dari tiga hakim yang berbeda pendapat, merekomendasikan hukuman 2,5 tahun hingga lima tahun penjara untuk Azaria.

”Azaria seharusnya menerima hukuman seumur hidup. Ini tidak akan bertindak sebagai pencegahan bagi pemicu kesenangan tentara lainnya,” kata Jamal Zahalka, anggota Parlemen Israel dari komunitas Arab kepada Al Jazeera, yang dilansir Rabu (22/2/2017).

”Ada ribuan tentara lain yang telah membunuh warga Palestina, tetapi tidak diadili. Pilot Israel menjatuhkan bom di sekolah-sekolah dan rumah sakit di Gaza (dalam perang 2014). Mengapa mereka tidak diadili juga?,” ujar Zahalka.

Baca:  [Video] Sniper Israel Gembira Tembak Remaja tak Bersalah

Selain dihukum penjara 18 bulan, pangkat Azaria di militer juga diturunkan.

Bagi warga Palestina, pengadilan untuk Azaria dipandang sebagai lelucon. Keluarga Sharif mengatakan bahwa Azaria telah melakukan sebuah “eksekusi berdarah dingin”, bukan pembunuhan biasa.

”Vonis yang dia terima kurang dari seorang anak Palestina yang dihukum karena melemparkan batu,” bunyi pernyataan keluarga Sharif.

Baca: Zionis Tembak Gadis Palestina Secara Keji

Vonis ringan terhadap Azaria juga dikecam kelompok hak asasi manusia dan para pemimpin Palestina.

Sebelum ini,  sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh “Panel” Institute dan dirilis oleh surat kabar Ma’arev menunjukkan, 69% orang Israel mendukung pemberian pengampunan umum kepada serdadu kejam ini.

Jajak pendapat ini dilakukan setelah pengadilan militer pada hari Selasa (20/2/2017) mengeluarkan vonis atasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:palestinaPembunuh Remaja Palestinapenjajah Zionis-Israelremaja PalestinaSerdadu IsraelVonis Ringan Serdadu IsraelZionis-Israel
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Perwira dan Bintara Wanita Angkatan Bersenjata Turki Bisa Gunakan Jilbab
Tulisan selanjutnya Enggan Gunakan Kerudung, Calon Presiden Prancis Batal Bertemu Mufti Libanon

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?