Hidayatullah.com— Turki akan mencabut larangan polisi wanita mengenakan jilbab Islam di Angkatan Bersenjata Turki (TSK) yang sebelumnya dikenal penganut sekulerisme, demikian pernyataan pemerintah dikutip Anadolu hari Rabu.
Militer adalah lembaga akhir Turki di mana wanita dilarang mengenakan jilbab, setelah pemerintahan di bawah Recep Tayyip Erdogan melalukan reformasi dan memungkinkan wanita membolehkan penggunakan jilbab di dalam lembaga pendidikan, politik dan kepolisian.
Angkatan Bersenjata Turki (TSK) mengumumkan peraturan seragam baru dari Departemen Pertahanan Nasional yang memungkinkan polisi wanita, bintara dan kadet tentara, angkatan laut, dimana perintah angkatan udara Angkatan Bersenjata Turki (TSK) membolehkan memakai jilbab yang cocok dengan warna seragam mereka di bawah topi atau baret.
“Perwira-perwira wanita anggota militer Darat, Laut dan Udara, perwira dan bintara kontrak dan bintara kontrak, siswa tentara dengan calon-calon mereka dan siswa kursus, dengan pakaian seragam mereka topi, baret atau merek yang mereka pakai dikepala mereka dapat dipakai jika sesuai warna seragam yang mereka pakai, tanpa menutup wajah mereka,” demikian salah satu bunyi peraturan di bagian “Ketentuan Umum” pada Peraturan Pakaian Angkatan Bersenjata Turki (TSK).
“Setiap wanita yang mengabdi di angkatan bersenjata kini dibolehkan memakai penutup di kepala di bawah topi atau baret namun harus berwarna yang sama dengan seragam dan tanpa motif,” demikian regulasi terbaru kementerian pertahanan yang diumumkan hari ini, seperti dilansir Al-jazeera, Rabu (22/02/2017).
Pencabutan larangan tersebut dinyatakan mulai berlaku sejak regulasi tersebut diumumkan ke publik.
Berbicara kepada wartawan Turki di kantornya di Ankara, Perdana Menteri Turko Binali Yildirim, mengatakan dia yakin penghapusan larangan itu “sangat positif”, demikian kutip harian pro-pemerintah Yeni Safak.
Sejak tahun 1920-an (hampir 94 tahun), Turki menetapkan konstitusi sekuler yang menetapkan tidak ada agama resmi negara. Kehadiran Erdogan melalui Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dianggap mencoba untuk mengubah dasar sekularisme Turki.
Erdogan telah lama mengkampanyekan hak rakyat Turki untuk mengekspresikan keyakinan agama mereka secara terbuka, tapi dia menyatakan berkomitmen pada sekularisme.
Pada tahun 2010, larangan penggunaan jilbab di universitas-universitas di negara itu mulai dicabut. Tiga tahun kemudian, perempuan diizinkan untuk memakai jilbab di lembaga-lembaga negara – dengan pengecualian peradilan, militer dan polisi. Tahun itu, empat anggota parlemen mengenakan jilbab di parlemen.
Baca: Turki, Jilbab, dan HAM
Selama ini, militer Turki dianggap sebagai benteng terkuat sekulerisme dan telah memusuhi setiap Islamisasi yang dirasakan lembaga negara.
Namun kekuatan politiknya mulai surut sejak pemerintah meningkatkan kontrol atas angkatan bersenjata pasca kudeta militer yang gagal bulan Juli tahun lalu.*/MR Utama