Hidayatullah.com–Berang dengan dukungan yang diberikan ke Palestina, penjajah Israel telah melarang perwakilan dari 20 organisasi non-pemerintah (LSM) untuk memasuki wilayah jajahannya.
Sebelum ini penjajah Israel telah menerbitkan daftar hitam 20 organisasi (termasuk 11 LSM Eropa dan 6 LSM Amerika Serikat (AS) karena keterlibatan mereka mendorong gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS).
Penjajah mengklaim bahwa LSM dari Eropa, Amerika Serikat, Cile dan Afrika Selatan mendukung pemboikotan orang-orang Yahudi karena menduduki negara Palestina.
Maret tahun lalu, rezim teroris Zionis melarang orang asing untuk mendukung boikot terhadap negara atau permukimannya, yang dianggap melanggar hukum internasional.
“LSM yang mendukung boikot harus tahu bahwa Israel akan bertindak melawan mereka, dan tidak akan membiarkan mereka memasuki wilayah Israel,” ujar Menteri Urusan Strategis Gilad Erdan lansir Anadolu Agency, Senin, (8/12/2018).
Gilad Erdan menginformasikan bahwa Israel tidak mengizinkan siapapun yang dianggap melanggar peraturannya memasuki wilayah yang dikuasai.
Baca: Gereja Persatuan Methodist bergabung dengan gerakan BDS
Gerakan BDS adalah kampanye global untuk memberi tekanan ekonomi dan politik kepada penjajah Israel untuk mengakhiri pelanggaran hukum internasional. Gerakan ini mendorong kemerdekaan Palestina dari penjajahan Israel.
Kampanye BDS diluncurkan untuk mengakhiri dukungan internasional atas penindasan Israel terhadap orang-orang Palestina dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional..*