Hidayatullah.com– Tempat-tempat ibadah akan dibangun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di pasar-pasar tradisional se-Jakarta.
Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya memastikan 153 pasar tradisional yang tersebar di seluruh wilayah Ibukota memiliki tempat ibadah.
Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, saat ini pihaknya telah membangun 17 pasar yang telah dilengkapi tempat ibadah. Antara lain Pasar Manggis di Jl Guntur dan Pasar Pondok Indah di Jl Ciputat Raya, Kebayoran Lama.
“Targetnya semua pasar akan ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) dan dilengkapi tempat ibadah,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (08/01/2018) lansir laman resmi Pemprov DKI.
Baca: Masjid yang Terimpit
Ia menuturkan, untuk mendapat sertifikat SNI, salah satu syarat yang harus dimiliki yakni adanya fasilitas tempat ibadah di pasar tradisional. Selain itu harus juga memiliki klinik kesehatan dan standar keamanan yang baik.
Menurut Arief, pembangunan tempat ibadah akan disesuaikan dengan luas lahan dan jumlah pedagang di pasar tersebut.
“Intinya, saya ingin tempat ibadah yang lebih layak, bukan berarti besar atau kecil,” tandasnya.
Penghujung tahun kemarin, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan Masjid Darussa’adah di Pasar Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Masjid yang berdiri sejak 2005 lalu itu direnovasi secara bertahap dengan swadaya mulai 2012 lalu.
“Saya berharap bukan hanya sebagai tempat untuk ibadah dan keagamaan, tapi juga kegiatan sosial ekonomi,” ujar Anies, Selasa (19/12/2017).
Dikatakan Anies, ruang sosial di lingkungan pasar amat terbatas. Sebab itu Anies berharap keberadaan masjid sebagai fasilitas umum bisa dimaksimalkan sebagai tempat interaksi warga.
“Pelatihan-pelatihan atau kegiatan untuk meningkatkan kegiatan kompetensi bisa dilaksanakan. Perannya harus benar-benar bisa dioptimalkan,” tandasnya.*