Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Pemukim Yahudi ‘Israel’ Buang Air Selokan ke Sekolah Palestina di Tepi Barat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 November 2018 08:09 8:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 November 2018 08:09
Bagikan
Pemukim ilegal 'Israel' membuang air selokan ke sebuah sekolah Palestina di distrik Qalqilia
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemukim ilegal ‘Israel’ membuang limbah air atau air selokan mereka ke sebuah sekolah Palestina di distrik Qalqilia, Tepi Barat yang terjajah kemarin.

Taman bermain Sekolah Azzun Beit Amin dibanjiri dengan air selokan untuk yang kedua kalinya dalam dua bulan akibat dari tindakan pemukim ilegal tersebut.

Baca:  Pemukim Haram ‘Israel’ Membanjiri Khan al-Ahmar dengan Air Limbah

Kepala Sekolah Alaa Marabeh mengatakan dibutuhkan lebih dari sepuluh hari untuk mengeringkan air selokan itu dan itu menyebabkan bau busuk di seluruh bangunan sekolah dan beresiko mengganggu kesehatan para murid.

Para pemukim ilegal itu tinggal di pemukiman ilegal Sha’arei Tikva yang berkapasitas menampung 4.000 pemukim ilegal dan pendatang haram Yahudi, kutip middleeastmonitor.

Baca:  ‘Israel’ Hancurkan Desa Khan Al-Ahmar dan Serangan Brutal pada Wanita 

Sejak menjajah Tepi Barat dalam Perang Enam Hari pada tahun 1967,  ‘Israel’ terus menyetujui UU yang mendukung pemukiman ilegal dan memperluas pemukiman yang sudah ada.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

Organisasi HAM ‘Israel’, B’Tselem, memperkirakan bahwa pada akhir 2017 terdapat 127 pemukiman yang disetujui pemerintah Zionis di Tepi Barat dan 100 pos, yang tidak memiliki pengakuan pemerintah. Meskipun Israel membedakan antara pemukiman dan pos, keduanya ilegal di bawah Pasal 49 konvesi Jenewa Keempat yang melarang perpindahan populasi sipil ke wilayah yang dijajah.*/Nashirul Haq AR

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israellimbahpalestinapenjajah IsraelselokanZionis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Iran Akan Lawan Sanksi AS, Namun Tetap Membuka Perundingan
Tulisan selanjutnya Mengajikan Bayi di Pagi Hari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?