Hidayatullah.com—‘Israel’ telah menghancurkan lebih dari 500 bangunan di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza tahun ini, kata Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), Senin (28/09/2020).
Dalam sebuah pernyataan, kantor PBB mengatakan 506 bangunan dihancurkan oleh pasukan Zionis di Tepi Barat yang diduduki dengan dalih tidak memiliki izin bangunan, Daily Sabah melaporkan.
Menurut pernyataan itu, total 134 bangunan dihancurkan di Yerusalem timur. OCHA mengatakan pasukan ‘Israel’ merobohkan 22 bangunan selama dua minggu terakhir, menyebabkan 50 warga Palestina mengungsi dan menyebabkan kerugian bagi sekitar 200 lainnya.
Menurut kantor PBB, delapan pembongkaran dari 12 di Yerusalem Timur dilakukan oleh pemiliknya sendiri untuk menghindari denda dan biaya yang dikenakan oleh otoritas ‘Israel’.
10 bangunan lain yang dihancurkan terletak di Area C, yang mencakup sekitar 60% wilayah Tepi Barat.
Pemerintah Zionis membenarkan pembongkaran rumah Palestina dengan dalih tidak memiliki izin bangunan.
Selain itu, ‘Israel’ memerintahkan warga Palestina untuk menghancurkan rumah mereka sendiri atau membayar harga pembongkaran ke pemerintah kota jika mereka menolak untuk merobohkan rumah mereka. Palestina serta komunitas internasional menganggap politik pembongkaran ‘Israel’ di wilayah pendudukan ilegal.
Pembongkaran ‘Israel’ yang sedang berlangsung menandakan perselisihan berlarut-larut tentang masa depan Yerusalem, rumah bagi lebih dari 500.000 orang ‘Israel’ dan 300.000 orang Palestina, dan situs-situs suci bagi agama Samawi.
Pada 1980, parlemen Zionis mengesahkan undang-undang yang menyatakan kota Yerusalem yang “lengkap dan bersatu” menjadi ibu kota negara penjajah, termasuk bagian timur yang direbutnya pada tahun 1967. Namun PBB menganggap Yerusalem timur (Baitul Madis) telah diduduki, dan status kota itu tetap diperdebatkan hingga dapat diselesaikan dengan negosiasi antara ‘Israel’ dan Palestina.
Palestina mengatakan bahwa Yerusalem timur harus menjadi ibu kota negara Palestina di masa depan.*