Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

Hamas: ‘Israel’ Melarang UNRWA untuk Bikin Rakyat Palestina Kelaparan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 29 Oktober 2024 14:21 2:21 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 29 Oktober 2024 14:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Gerakan Perlawanan Islam, Hamas, menyebut upaya ‘Israel’ melarang badan PBB pengungsi Palestina (UNRWA) adalah untuk “membuat rakyat Palestina kelaparan.”

Pejabat senior Hamas Osama Hamdan mengatakan bahwa keputusan ‘Israel’ itu merupakan “tantangan bagi masyarakat internasional” dan upaya terang-terangan untuk memblokir kebutuhan penting warga Palestina.

“Tujuan penghentian kegiatan badan ini adalah untuk membuat rakyat Palestina kelaparan dan memutus berbagai layanan, termasuk layanan kesehatan,” kata Hamdan dalam sebuah konferensi pers di Mauritania pada Senin (28/10/2024) malam.

UNRWA menyediakan layanan kemanusiaan, kesehatan dan pendidikan bagi para pengungsi Palestina di lima wilayah: Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, Gaza, Suriah, Lebanon dan Yordania.

Hamdan mengatakan “keputusan untuk menghentikan UNRWA merupakan ujian bagi komunitas internasional untuk melihat apakah mereka dapat bertahan melawan keputusan yang diambil oleh pendudukan Israel dengan dukungan AS.”

Baca Juga

Hamas Tolak Lucuti Senjata Sebelum Penjajah Tinggalkan Gaza
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina

Sebelumnya, Parlemen Israel Knesset mengesahkan undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di wilayahnya, yang dapat mempengaruhi pekerjaannya di Gaza.

“Sidang pleno Knesset pada Senin malam menyetujui pembacaan kedua dan ketiga undang-undang untuk memutuskan hubungan resmi dengan dan menghentikan aktivitas UNRWA, yang beberapa operatornya dicurigai berpartisipasi dalam pembantaian (oleh kelompok Palestina Hamas) pada 7 Oktober (tahun lalu),” tulis harian Yedioth Ahronoth Israel dalam laporannya.

Dalam pemungutan suara tersebut, 92 dari 120 anggota Knesset mendukung larangan tersebut, dan 10 lainnya menentang.

Sebuah rancangan undang-undang terpisah dari anggota Knesset Ron Katz, Yulia Malinovsky dan Dan Illouz, yang disetujui oleh para anggota parlemen dalam pemungutan suara 87-9, mengamanatkan agar ‘Israel’ memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, melarang kerja sama atau hak-hak istimewa yang sebelumnya dimiliki oleh badan tersebut.

Undang-undang tersebut akan berlaku dalam 90 hari.

Israel menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas 7 Oktober 2023 oleh Hamas, dengan menuduh bahwa program pendidikan badan tersebut “mempromosikan terorisme dan kebencian.”

UNRWA, yang berkantor pusat di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tetap netral dan hanya berfokus untuk membantu para pengungsi.

Badan ini didirikan berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB pada tahun 1949, dengan mandat untuk memberikan bantuan dan perlindungan kepada para pengungsi Palestina.

Pasukan ‘Israel’ terus melancarkan serangan udara dan invasi daratnya di Jalur Gaza sejak aksi perlawanan besar-besaran Palestina pada Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 43.000 orang telah terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 101.100 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Serangan ‘Israel’ telah membuat hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi di tengah-tengah blokade yang sedang berlangsung yang menyebabkan kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan.

‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosida GazaHAMASisraelKonflik Palestina-IsraelLarangan UNRWAPerang Palestina-IsraelUNRWA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pendiri ByteDance Pemilik TikTok Jadi Orang Terkaya China
Tulisan selanjutnya Milisi Chetnik Serbia Ini Bergabung Tentara ‘Israel’ dalam Genosida di Gaza

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli

Berita
13 Oktober 2026 16:03
Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
Pilot Berkewarganegaraan Indonesia, Pesawat Ethiopian Airlines Dilarang Mendarat di ‘Israel’
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Terbaru

  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

31 Maret 2026 09:13
Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?