Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Palestina Terkini

296 Tahanan Palestina yang Divonis Hukuman Seumur Hidup akan Dibebaskan

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Januari 2025 18:02 6:02 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Januari 2025 18:00
Bagikan
Hamas berhasil membebaskan lebih dari 1.000 tahanan Palestina dengan 1 tentara Zionis bernama Gilad Shalit tahun 2011, yang dinilai media Yahudi pertukaran tahanan paling timpang dalam sejarah ‘Israel’
Bagikan

Hidayatullah.com—Sebanyak 296 tahanan Palestina yang menjalani hukuman seumur hidup akan dibebaskan pada tahap pertama gencatan senjata, menurut pernyataan dari Kantor Media Penjara yang berbasis di Gaza yang dikutip oleh Palestine Information Centre (PIC).

Sebagian besar tahanan yang akan dibebaskan adalah anggota gerakan Fatah, beberapa di antaranya telah dipenjara selama lebih dari tiga dekade, kata kantor tersebut, seperti dilansir Al Jazeera.

Namun, akan ada juga tawanan yang akan dibebaskan dari semua faksi pejuang Palestina.

Sementara itu, wali kota Rafah di Gaza selatan mengatakan persiapan sedang dilakukan untuk membuka kembali jalan di daerah tersebut, menurut Pusat Informasi Palestina.

 “Kami sedang mempersiapkan pelaksanaan rencana pembukaan jalan di kota Rafah secara bertahap,” kata Ahmed al-Sufi.

Baca Juga

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
Al-Aqsha Ditutup untuk Muslim, Para Rabi Berdoa di Tembok Al-Buraq Picu Sorotan
Gelombang Protes Tolak UU Hukuman Mati Israel bagi Tahanan Palestina
Menteri Penjajah Tuangkan Miras Rayakan Disahkannya Hukuman Mati untuk Warga Palestina Terjajah

“Ini termasuk membersihkan puing-puing dan reruntuhan akibat invasi dan memulihkan jalan-jalan untuk memastikan kehidupan normal dan lalu lintas aman kembali,” katanya.

Ia menghimbau warga untuk bersabar dan “tidak terburu-buru kembali ke daerah berbahaya”.

“Kami menekankan perlunya menyediakan ruang bagi petugas tanggap darurat dan tim khusus untuk bekerja menyingkirkan ranjau dan bahaya lainnya.”

“Awak kami akan bekerja sepanjang waktu berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menyediakan layanan dasar dan memulihkan kehidupan normal,” kata al-Sufi.

Kesepakatan gencatan senjata datang pada hari ke-470 aksi genosida ‘Israel’ di Jalur Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023, dan menyebabkan lebih dari 47.000 warga Palestina syahid, menurut otoritas kesehatan yang berbasis di Gaza, dengan total 157.000 meninggal dan dan terluka, sebagian besar anak-anak dan wanita.

Lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang, di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang menewaskan puluhan anak-anak dan orang tua, dalam salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genosida untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta kepala militer Hamas Mohammed Deif.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gencatan senjatagenosida GazaHeadlineHukuman Seumur HidupisraelPenjara IsraelTahanan Palestina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Harga Barang di Gaza Melonjak jadi 300 Persen
Tulisan selanjutnya Dua Hakim Ditembak Mati di Gedung Mahkamah Agung Iran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Palestina Terkini

Zionis Sahkan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Warga Palestina Terjajah, Picu Kritik Internasional

31 Maret 2026 09:08
Palestina Terkini

Babak Baru Pendudukan: ‘Israel’ Resmikan Pencaplokan Tepi Barat

17 Februari 2026 14:18
Palestina Terkini

Khaled  Misy’al: Senjata Bagi Hamas adalah Alat Pertahanan Diri dari Penjajahan

10 Februari 2026 06:48
Palestina Terkini

Netanyahu Tegaskan Tak Akan Ada Lagi Palestina dan Gaza

9 Februari 2026 11:14
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?