Hidayatullah.com – Gerombolan pemukim Yahudi ‘Israel’ melakukan kerusuhan di beberapa kota Palestina di Tepi Barat karena tidak terima dengan kesepakatan gencatan senjata antara ‘Israel’ dan Hamas.
Para pemukim di seluruh Tepi Barat secara terorganisir berupaya mengganggu pembebasan warga Palestina yang ditahan di penjara dan pusat penahanan ‘Israel’, di mana penyiksaan dan pemerkosaan sering terjadi.
Dikawal oleh tentara, gerombolan pemukim menyerang mobil-mobil warga Palestina dan menutup beberapa jalan utama di Turmus Ayy, Atara, Ein Siniya, Ein Ayoub, Qalqilya, dan Jaba pada hari Minggu (19/01/2024) malam.
Di Sinjil, dua rumah dibakar bersama dengan empat kendaraan, kantor berita WAFA melaporkan.
Rekaman yang dirilis di media sosial menunjukkan para pemukim ‘Israel’ melemparkan batu dan bom molotov dalam serangan mereka.
Anggota gerakan pemukim ‘Israel’ dan para pemimpinnya, termasuk Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir, menolak kesepakatan gencatan senjata dan bersikeras bahwa perang di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 46.000 warga Palestina – mayoritas perempuan dan anak-anak – harus dilanjutkan.
Sebelum tercapainya gencatan senjata, Menteri Urusan Militer Israel, Israel Katz, membebaskan 16 pemukim yang berada di bawah penahanan administratif karena keterlibatan mereka dalam serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Pembebasan para pemukim dimaksudkan “untuk menyampaikan pesan yang jelas untuk memperkuat dan mendorong permukiman,” katanya.
Juga pada Minggu malam, Kementerian Kesehatan Palestina mengumumkan bahwa tentara Israel menembak dan membunuh Ahmad Rashid Rushdi Jazar, 14 tahun, di kota Sebastia dekat Nablus, Tepi Barat bagian utara yang diduduki.
Seorang tentara cadangan ‘Israel’ tewas dan dua lainnya terluka, termasuk seorang perwira senior, ketika mereka dihantam bom di pinggir jalan di Tepi Barat semalam, menurut laporan militer pada Senin pagi.
Para tentara tersebut berada di dalam kendaraan lapis baja ringan yang sedang berpatroli di kota Tamun di Tepi Barat bagian utara ketika bom meledak.*