Hidayatullah.com— Sekitar 50.000 anak Palestina pernah dan telah menjadi tahanan ‘Israel‘ sejak pendudukan tahun 1967. Mereka yang ditahan anak laki-laki dan perempuan, kutip Kantor Berita Petra.
“Mereka ditahan tanpa mempertimbangkan usia muda mereka tanpa diberikan kebutuhan dasar,” kata Abdel Nasser Farwaneh, kepala Unit Penelitian dan Dokumentasi Komisi Mantan Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan, Senin.
Dia mengatakan Zionis ‘Israel’ tidak menghormati aturan standar minimum dalam perlakuan terhadap anak Palestina yang menjadi tahanan di penjara dan pusat penahanan. “Ini bertujuan untuk merusak dan menghancurkan masa depan mereka untuk menciptakan generasi yang lebih lemah,” katanya.
Padahal, kata dia, anak-anak Palestina ditahan dalam jangka waktu yang lama dan ini jelas bertentangan dengan ketentuan konvensi hak asasi manusia internasional, khususnya Konvensi Hak Anak.
Farwaneh mengatakan rezim memperlakukan tahanan dengan kekejaman dan kekerasan dan merampas hak-hak dasar mereka, seperti hak atas pendidikan, perawatan, makanan yang cukup, tidak diizinkan untuk menerima kunjungan dari orang tua dan tidak diadili secara adil.*