Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Wawancara

Komisi Penelitian MUI Pusat: Gafatar Itu Negara dalam Negara

Ahmad
Terakhir diupdate: 7 Juni 2016 08:56 8:56 am
Ahmad
Dipublikasikan 7 Juni 2016 09:00
Bagikan
Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Rida HR Salamah.
Bagikan

PIHAK kepolisian telah menahan tiga orang tokoh Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yakni Ahmad Musadeq, pendiri Al-Qiyadah Al-Islamiyah, mantan Ketua Umum Gafatar, Mahful Muis Tamanurung, dan salah satu anggota Gafatar, Andi Cahya.

Hidayatullah.com berkesempatan mewawancarai Sekretaris Komisi Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Rida H.R Salamah seusai menjadi saksi ahli di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (02/06/2016) lalu.

Bagaimana ajaran Gafatar, Apakah termasuk penistaan agama, Bagimana proses perekrutan mereka. Berikut petikkan wawancaranya;

Apa saja yang ditanyakan oleh pihak penyidik?

Ditanyakan kepada saya sebagai saksi ahli, apa benar ajaran Gafatar sesat dan menyesatkan sebagaimana fatwa MUI nomor 6 tahun 2016. Ya, diantaranya adalah soal syahadat yang baru, tidak ada kewajiban shalat, zakat dan puasa karena ini dianggap adalah periode mekkah, sebelum periode hijrah itu memang belum wajib.

Baca Juga

Pengamat Politik Internasional UI Sofwan Al-Banna Menampik Adanya Hubungan Kuat Hamas dengan Syiah
Kisah Hafizh Belajar Menghafal Qur’an: “Pahitnya” Bambu, Manisnya Pisang Goreng [2]
Kisah Hafizh Belajar Menghafal: Al-Qur’an Dieja Pakai Bahasa Latin [1]
Sinyo Egie, Pendiri Peduli Sahabat:  Pelaku LGBT Harus Punya Niat dan Keinginan Sembuh
Kisah Ustadz Hasan Ibrahim Bergabung Hidayatullah: Masuk Hutan, Batalkan Kuliah Madinah

Mereka meyakini ada 6 tahapan, dimulai dari rahasia, lalu terang-terangan, contohnya hijrah atau eksodus yang dilakukan ke Borneo atau Kalimantan beberapa waktu lalu. Ketiga qital atau peperangan, lalu futuh atau pembebasan, setelah itu sistem kehidupan Negeri Karunia Tuan Semesta Alam Nusantara yang mereka sebut sebagai Madinah al-munawaroh.

Apakah ajaran itu ada dalam Islam atau termasuk penistaan agama?

Syarat ajaran itu harus disampaikan di tempat umum, disampaikan secara terbuka. Jadi ini sudah termasuk, khususnya ketika menyamarkan pokok-pokok ajaran Islam dengan menggunakan ayat-ayat al-Qur’an yang ditafsirkan tanpa menggunakan kaidah tafsir yang mu’tabar, bahkan mereka menafsirkan ayat-ayat dengan kitab suci agama lain. Mereka mengatakan misalnya an-Nahl ditafsirkan dengan Matius dan Lukas.

Sehingga inilah yang menyamarkan batas-batas agama, khususnya Islam. Karena bagi umat akan mengalami kebingungan, jadi ajaran Islam yang murni yang mana. Inilah yang melanggar atau kita sebut diduga terdapat penodaan agama.

Bagaimana sebenarnya ajaran mereka?

Mereka ingin menyatukan Islam, Kristen dan Yahudi. Diramu menjadi suatu ajaran bernama Millah Abraham atau Millah Ibrahim, disitulah yang walaupun mereka tidak mengakui ini adalah sinkretisme, tetapi pada prakteknya ajarannya dilebur menjadi satu kesatuan. Ini apa kalau bukan sinkretisme, atau jelaslah sebagai penyamaran batasan-batasan agama.

Tadi dikatakan ajaran Millah Ibrahim, berarti Gafatar benar metomorfosis dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah?

Ini adalah metamorfosis dari al-Qiyadah al-Islamiyah bahwa mereka meyakini ada pembawa risalah setelah Nabi Muhammad yakni Ahmad Musadeq, itu tidak diingkari. Termasuk tahapan-tahapan tadi. Secara pasti dari bukti otentik kami ataupun hasil tim penyidik terbukti bahwa ini adalah metamorfosis dari al-Qiyadah al-Islamiyah yang kemudian jadi komunitas Millah Abraham lalu Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Eks Gafatar Akui Organisasinya Terkait dengan Al Qiyadah Al Islamiyah

Dugaan Polisi selain penistaan agama, Gafatar juga berpotensi makar. Apa itu benar?

Berdasarkan informan kami juga, ada yang mengatakan kalau salah satu putranya adalah pejabat gubenur dari struktur Negeri Karunia Tuan Semesta Alam Nusantara, jadi ini negara di dalam negara. Mereka terpusat di Borneo, itulah kenapa mereka harus eksodus ke Kalimantan.

Kalau struktur organisasi mereka sudah berada di hampir 22 provinsi, ini yang mengatur proses perekrutan, penggalangan opini publik, organisasi ini juga yang menanamkan doktrin kepada para pejabatnya. Nah ini proses panjang, tidak simsalabim tiba-tiba muncul. Ini sebetulnya sejak awal al-Qiyadah al-Islamiyah sudah dimulai. Sehingga doktrin tentang Negeri Karunia Tuan Semesta Alam Nusantara, tentang pengkaderannya, proses penanaman doktrin, sampai punya kader militan, yang bukan hanya menjadi pengurus tapi juga menjadi pengemban, itu harus diingat.

Warga melihat tabloid Gafatar terbitan 2014 di Jombang, Jawa Timur, Rabu (13/01/2016).
Warga melihat tabloid Gafatar terbitan 2014 di Jombang, Jawa Timur, Rabu (13/01/2016).

Dalam fatwa MUI juga sudah dijelaskan pengikut Gafatar terbagi menjadi; simpatisan, anggota, pengurus dan pengemban. Pengemban inilah yang menyakini ajarannya tidak pernah mati. Itu berbahaya.

Bisa dijelaskan terkait klasifikasi itu?

Jadi kita mungkin bisa membina para simpatisan, karena simpatisan itu hanya ingin melakukan kebaikan aktivitas sosial yang memang bagus. Seperti bercocok tanam, pengobatan gratis, kemudian pemeriksaan kesehatan, donor darah, kebersihan lingkungan, itu adalah yang oleh simpatisan dianggap kebaikan dan harus didukung.

Kemudian jika ada simpatisan yang loyal akan diangkat menjadi pengurus, barulah disitu syahadatnya berlaku (syahadat versi Gafatar). Setelah itu mulailah mereka memberlakukan selain syahadat, yakni pengorbanan yang semaksimal mungkin untuk organisasi, bahkan sebelum eksodus mereka diminta mengisi kesediaan mengorbankan harta benda, berapa harta bergeraknya berapa harta tidak bergeraknya.

Dan disitulah mereka, bahkan kata salah seorang informan kami di Yogyakarta mengatakan, bahwa salah satu eksodus sampai menjual 2 rumahnya, menggadaikan surat pensiun dininya, satu hari sebelum eksodus mencairkan Rp 70 juta untuk kepentingan organisasi, dan itu dinyatakan dalam formulir tersebut.

Ini adalah proses-proses yang terjadi bagi seorang kader yang bermula dari simpatisan. Jadi kalau seorang simpatisan yang ditanya mereka tidak pernah tahu kesesatannya, mereka hanya melihat ini organisasi sosial kemasyarakatan, tidak ada yang perlu diwaspadai. Tapi begitu masuk ke jenjang berikutnya sampai pengurus, mereka harus mengemban suatu ideologi, kenapa disebut ideologi, karena disini bukan hanya ritual seperti BAM, tetapi ada satu sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Berarti ini adalah ideologi, bukan hanya ajaran ritual belaka.*

Bersambung MUI Telah Mendapat Surat Gugatan dari Gafatar dan Ahmad Musadeq

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad MusadeqakidahAl-Qiyadah Al-IslamiyahGafatarGerakan Fajar NusantaraNegara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hidayatullah Bandung Gelar Wisuda Tahfidz dan Penugasan Dai
Tulisan selanjutnya Syeikh Iyad Abu Rabi’: Umat Islam Harus Banyak Bersyukur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Amerika Serikat Kembali Serang Iran, Berdalih Bela Warga Sipil
Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
MUI Gelar IACFS ke-10, Perkuat Peran Fatwa dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
  • INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
  • Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
  • MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
  • Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
  • Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
  • Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
  • Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
  • Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
  • Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Mungkin Anda Juga Suka

Wawancara

Pakar Anti Feminisme Dr Norsaleha Mohd Salleh: Liberalisme dan Feminisme Itu Satu Paket

24 Juli 2021 17:03
baitul maqdis
Wawancara

Dr. Khalid el-Awaisi: “Kini Banyak Orang Islam Berhati Zionis”

11 Juni 2021 09:55
Masjid Al-Aqsha
Wawancara

Akademisi Gaza: “Dihujani Berton-ton Bom, Kami akan Tetap Bersandar pada Allah untuk Perjuangkan Masjid Al-Aqsha”

22 Mei 2021 10:45
Wawancara

Ahmad Sarwat: Salafi Termasuk Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah

15 April 2021 11:06
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?